Pemkab Lombok Barat, NTB, tidak melarang perayaan malam pergantian tahun. Namun, bagi yang menyelenggarakannya, termasuk di kawasan Senggigi, wajib menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah yang hadir.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·2 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Belum terkendalinya penularan Covid-19 di Nusa Tenggara Barat membuat berbagai aktivitas dibatasi, termasuk perayaan malam Tahun Baru 2021. Hal itu juga yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk kawasan wisata di daerah itu.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat Saepul Ahkam, Sabtu (19/12/2020), mengatakan, pemerintah daerah setempat tidak menggelar acara resmi pada malam pergantian tahun.
Meski demikian, mereka tidak melarang kegiatan perayaan malam pergantian tahun. Namun, siapa pun yang menyelenggarakan kegiatan tersebut wajib memastikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Sementara untuk kegiatan di luar ruangan, dibatasi hanya untuk 100 orang tergantung luasan area. Penyelenggara juga tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan di area yang mudah diakses masyarakat umum. (Saepul Ahkam)
”Siapa pun yang merayakan, terutama usaha jasa pariwisata seperti hotel dan tempat hiburan, harus memperketat penerapan protokol kesehatan,” kata Ahkam.
Menurut Ahkam, untuk mencegah kerumunan pada malam pergantian tahun, hotel dan tempat hiburan diminta mengurangi kapasitas ruangan sebanyak 50 persen dari kapasitas maksimal.
”Sementara untuk kegiatan di luar ruangan, dibatasi hanya untuk 100 orang tergantung luasan area. Penyelenggara juga tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan di area yang mudah diakses masyarakat umum,” katanya.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, tambah Ahkam, Dinas Pariwisata Lombok Barat bersama pihak kepolisian dan satuan polisi pamong praja akan melakukan supervisi sejak 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.
Supervisi sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19 selama perayaan Tahun Baru 2021. Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat hingga saat ini terus melakukan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan.
”Kami tidak ingin larut dalam upaya menangani pencegahan Covid-19 tapi dengan mematikan ekonomi. Namun, kami juga tidak ingin membuka keran ekonomi dengan mengabaikan aspek Covid-19. Jadi, inilah jalan tengahnya,” ujar Ahkam.
Tindak kerumunan
Kepala Satuan Intel Kepolisian Resor Lombok Barat Inspektur Satu I Nyoman Agus Sugiarta menyampaikan, pihaknya akan menindak kerumunan yang berlangsung saat perayaan pergantian tahun. Mereka juga melarang penggunaan petasan maupun kembang api yang dapat memicu kerumunan warga.
Polres Lombok Barat juga akan menutup jalur menuju Senggigi guna membatasi pengunjung sehingga bisa mencegah kerumunan. Penutupan dilakukan mulai pukul 23.00. Namun, penutupan akan melihat kondisi yang ada.
Para pengelola usaha jasa pariwisata di kawasan Senggigi menyatakan siap mematuhi arahan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk menerapkan protokol kesehatan. General Manager Aruna Senggigi Resort and Convention Weni Kristiani mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan protokol kesehatan yang ketat selama acara berlangsung.
Menurut Weni, pihaknya juga tidak akan menggunakan area publik untuk kegiatan Tahun Baru, melainkan area fool garden atau area kebun di dekat kolam renang. Itu pun dibatasi hanya untuk tamu yang menginap di Aruna.