logo Kompas.id
EkonomiPerayaan Tahun Baru di...
Iklan

Perayaan Tahun Baru di Senggigi Dibatasi

Pemkab Lombok Barat, NTB, tidak melarang perayaan malam pergantian tahun. Namun, bagi yang menyelenggarakannya, termasuk di kawasan Senggigi, wajib menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah yang hadir.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/da6gavZ6aP0cwWOwnoOBiMPmMqE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F669390d7-8e33-4d6c-9af8-b89a1a7d0892_jpg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Sejumlah komunitas, seperti Lombok Ocean Care dan Lombok Care Community, serta pelaku pariwisata bersama Dinas Pariwisata Lombok Barat dan pihak terkait lainnya bergotong royong membersihkan kawasan Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (7/8/2020). Kegiatan yang dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan itu tidak hanya untuk menguatkan kebersamaan di tengah pandemi, tetapi juga menjadi salah satu kampanye untuk mengundang wisatawan kembali datang ke Senggigi.

MATARAM, KOMPAS — Belum terkendalinya penularan Covid-19 di Nusa Tenggara Barat membuat berbagai aktivitas dibatasi, termasuk perayaan malam Tahun Baru 2021. Hal itu juga yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk kawasan wisata di daerah itu.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat Saepul Ahkam, Sabtu (19/12/2020), mengatakan, pemerintah daerah setempat tidak menggelar acara resmi pada malam pergantian tahun.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000