Bank Tetap Kucurkan Kredit Korporasi, tetapi Syarat Diperketat
Perbankan tetap memberikan pinjaman bagi perusahaan yang memiliki prospek baik di masa pandemi Covid-19. Namun, pinjaman diberikan melalui persyaratan ketat.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Peluang ekspansi industri di tengah pandemi Covid-19 masih terbuka. Perbankan menangkap peluang ini dengan memberikan pinjaman kepada pelaku industri dengan seleksi ketat.
Menurut Direktur PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk Paulus Tedjosutikno, pandemi Covid-19 mendorong perusahaan untuk merumuskan terobosan bisnis guna mengefisienkan operasi usaha. ”Strategi ini tak lepas dari bantuan perbankan,” katanya saat konferensi pers dalam jaringan, Kamis (10/12/2020).
PT Bank DBS Indonesia memfasilitasi pinjaman sindikasi Rp 2,6 triliun berjangka waktu lima tahun kepada PT Garudafood Putra Putri Jaya.
Menurut Paulus, pinjaman dari Bank DBS Indonesia memiliki daya tarik dari sisi skema, sktruktur, dan penetapan harga pendanaan.
Garudafood memanfaatkan pinjaman sindikasi ini untuk mengakuisisi 55 persen saham dari PT Mulia Boga Raya Tbk yang memproduksi keju Prochiz. Dana tersebut juga satu paket dengan pinjaman-pinjaman sebelumnya.
Corporate Banking Director PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie mengatakan, bank memberikan fasilitas modal kerja kepada Garudafood, salah satunya karena termasuk dalam sektor industri yang unggul selama pandemi Covid-19. Dia menilai, sektor barang konsumsi dengan perputaran cepat (FMCG) prospektif.
Meski demikian, Kunardy mengakui, selama pandemi, bank memperketat seleksi terhadap nasabah korporasi yang mengajukan pinjaman. ”Sebelumnya, kami mempertimbangkan kinerja sektor industri, laporan keuangan perusahaan, serta sponsor dan manajemen. Kini, kami juga meninjau daya perusahaan di tengah pandemi, rasio utang terhadap profitabilitas, dan likuiditas,” tuturnya.
Saat ini, realisasi penyaluran kredit korporasi PT Bank DBS Indonesia turun 5 persen dibandingkan dengan Desember 2019. Namun, pada 2021, DBS Indonesia menargetkan penyaluran kredit korporasi dapat tumbuh 5-7 persen. Selain FMCG, sektor industri yang dinilai prospektif adalah otomotif, logistik, dan kimia.
DBS Indonesia juga menyalurkan fasilitas pendanaan kepada sejumlah perusahaan selama pandemi Covid-19. Fasilitas pinjaman itu, misalnya, diberikan untuk PT Mining Industry Indonesia berupa pembiayaan bersama sebesar 700 juta dollar AS dan penawaran obligasi 2,5 miliar dollar AS. Pinjaman juga diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berupa pendanaan proyek senilai 500 juta dollar AS serta PT Medco Energi Internasional Tbk berupa obligasi dengan tenor tujuh tahun senilai 650 juta dollar AS.
Dia berharap penyaluran kredit korporasi tersebut membantu perusahaan dalam mengembangkan usahanya, bahkan berekspansi, di tengah pandemi Covid-19. Dampaknya, serapan tenaga kerja dapat terjaga dan roda perekonomian negara pun bergerak.
Menggandeng pengembang
Sementara itu, PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan kerja sama dengan PT Laku Emas Indonesia sebagai pengembang aplikasi. Kolaborasi itu menghadirkan aplikasi Lakuemas bagi nasabah.
Melalui aplikasi ini, nasabah Bank Danamon dapat menjual, membeli, dan mentransfer logam mulia emas secara dalam jaringan. Pembayaran transaksi menggunakan akun virtual Bank Danamon.
Menurut Transaction Banking Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk Andrew Suhandinata, investasi emas dapat menjadi pilihan bagi nasabah dalam mengelola keuangan yang bisa memberikan keuntungan. ”Di tengah masa pembatasan sosial berskala besar, nasabah cukup mengunduh aplikasi Lakuemas dan memilih investasi emas sesuai rencana. Nasabah tidak perlu mengunjungi gerai dan mendapatkan logam mulia fisiknya,” katanya melalui siaran pers.
Berdasarkan data di laman logammulia milik PT Antam Tbk, harga logam mulia batangan sempat di atas Rp 1 juta per gram sejak 28 Juli 2020. Namun, sejak 29 Oktober 2020, harganya meninggalkan Rp 1 juta per gram. Pada Kamis ini, harga logam mulia di Antam Rp 956.000 per gram.