Jembatan Pulau Balang Kaltim Terhubung, Tinggal Menunggu Jalan Pendekat Dibangun
Jembatan Pulau Balang di Teluk Balikpapan sudah tersambung. Meski demikian, publik masih harus menunggu jalan pendekat sisi Balikpapan selesai dibangun untuk bisa melewatinya.
Oleh
SUCIPTO
·4 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Jembatan bentang panjang pada proyek strategis nasional Jembatan Pulau Balang di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, sudah tersambung. Meski demikian, publik masih harus menunggu jalan pendekat sisi Balikpapan selesai dibangun untuk bisa menggunakannya.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kaltim Junaidi mengatakan, jalan bentang panjang yang menghubungkan daratan Balikpapan dan Pulau Balang di Teluk Balikpapan sudah tersambung pada 31 Oktober 2020. Itu lebih cepat dari target awal, yakni 10 November.
”Jembatan sudah tersambung. Kami tinggal menyiapkan hal lain, seperti pengecekan bagian-bagian jembatan dan alat pemantau jembatan,” ujar Junaidi ketika dihubungi, Senin (2/11/2020).
Jembatan bentang panjang adalah salah satu proyek di Kalimantan Timur yang masuk daftar proyek strategis nasional 2020-2024 dengan nilai proyek Rp 1,38 triliun. Sumber dananya berasal dari surat berharga syariah nasional tahun anggaran 2015-2021. Waktu pelaksanaannya dimulai tahun 2015 dengan waktu pemeliharaan 1.825 hari kalender.
Jembatan sudah tersambung. Kami tinggal menyiapkan hal lain, seperti pengecekan bagian-bagian jembatan dan alat pemantau jembatan.
Jembatan sepanjang 804 meter itu menghubungkan wilayah Kota Balikpapan ke Pulau Balang yang berada di Teluk Balikpapan. Sementara, di Pulau Balang terdapat jalan akses sepanjang 1,8 kilometer.
Jalan tersebut terhubung dengan jembatan bentang pendek sepanjang 470 meter yang menghubungkan Pulau Balang dan Penajam Paser Utara (PPU) yang sudah selesai dibangun. Dari jembatan itu, terhubung ke jalan pendekat di PPU yang juga sudah selesai dibangun.
Meski demikian, jembatan itu belum bisa dilewati karena ada beberapa hal yang belum selesai pengerjaannya. BPJN Kaltim masih perlu membebaskan lahan seluas 2,7 hektar di bagian kepala jembatan di sisi Balikpapan. Perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan itu sekitar Rp 7 miliar.
”Selain itu, ada kebutuhan untuk proteksi erosi di sepanjang jalan akses dan perbaikan lereng di Pulau Balang. Itu sudah kami usulkan karena belum ada dalam kontrak,” kata Junaidi.
Jalan pendekat Balikpapan
Selain persoalan tersebut, rangkaian Jembatan Pulau Balang itu belum bisa digunakan karena jalan pendekat menuju jembatan bentang panjang masih dalam tahap persiapan pembebasan lahan.
Jalan pendekat di sisi Balikpapan itu direncanakan sepanjang 15,5 kilometer. Itu menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Kaltim. Jalan itu nantinya menjadi penyambung kendaraan yang melintas dari jembatan bentang panjang ke jalan di Kilometer 13 Balikpapan dan sebaliknya.
Kepala Bidang Bina Marga Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Irhamsyah mengatakan, pihaknya sudah mengantongi detail gambar kerja atau detail engineering design jalan pendekat sisi Balikpapan. Analisis mengenai dampak lingkungan dan studi kelaikan juga sudah tersedia.
Namun, pembangunan fisik jalan di bagian itu belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, saat ini prosesnya masih di tahap perencanaan pembebasan lahan.
”Kami sedang menunggu penetapan lokasi yang nanti akan dilakukan oleh Balai Pertanahan Nasional Balikpapan. Persiapan pengadaan lahan ini cukup lama karena pemilik lahan di sana selain perusahaan, ada juga milik masyarakat. Kami berproses jangan sampai masyarakat dirugikan dan terabaikan,” ujar Irhamsyah yang dihubungi beberapa waktu lalu.
Setelah persiapan pengadaan lahan, Dinas PUPR Kaltim masih akan melalui proses pelaksanaan dan penyerahan hasil. Dalam proses pelaksanaan, Dinas PUPR mengajukan pelaksanaan pengadaan tanah kepada BPN Balikpapan.
Adapun dalam proses penyerahan hasil pengadaan tanah, Dinas PUPR menyerahkan hasil pengadaan tanah kepada instansi yang memerlukan tanah setelah pemberian ganti rugi.
Pembebasan lahan itu, kata Irhamsyah, ditargetkan bisa diselesaikan pada 2021. Adapun lahan yang dibebaskan adalah jalan selebar 60-100 meter sepanjang 15,5 kilometer. Jalan itu direncanakan bisa dilalui kendaraan dengan dua jalur dan empat lajur.
Untuk bisa dilewati, terdapat lima rangkaian jembatan yang harus siap. Sementara ini, proyek yang sudah selesai adalah jalan pendekat di PPU, jembatan bentang pendek, dan jembatan bentang panjang. Adapun jalan akses yang membelah Pulau Balang baru sampai 90 persen dan jalan pendekat di Balikpapan ditargetkan tahun depan bisa dibangun.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kaltim Dadang Irwan mengatakan, jembatan ini diharapkan mempermudah mobilisasi warga dan menunjang kegiatan ekonomi. Sebab, selama ini perjalanan Balikpapan-PPU atau sebaliknya harus melalui penyeberangan kapal dengan waktu sekitar 1 jam.
Jika melalui jalur darat, warga harus memutar dengan jarak tempuh 150 kilometer dengan kondisi jalan yang tak selalu mulus. Perjalanan itu bisa ditempuh sekitar 5 jam perjalanan. Jika jembatan ini sudah berfungsi kelak, perjalanan darat Balikpapan-PPU atau sebaliknya hanya membutuhkan waktu sekitar 1 jam.
”Jalur dari jembatan ini juga akan terhubung ke Kawasan Industri Kariangau dan Tol Balikpapan-Samarinda. Menuju lokasi calon ibu kota negara baru juga bisa dengan mudah melalui jembatan ini,” kata Dadang.