Antisipasi Lonjakan Penumpang pada Masa Cuti Bersama
Operator berbagai moda transportasi diminta menaati batasan maksimal kapasitas penumpang saat periode libur panjang. Potensi curah hujan di atas normal serta longsor juga harus diwaspadai.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah penumpang angkutan umum, baik darat, laut, maupun udara, diperkirakan meningkat pada masa libur panjang cuti bersama, 28-30 Oktober 2020. Operator moda transportasi diminta mematuhi protokol kesehatan dalam melayani penumpang pada periode itu.
Setelah cuti bersama, 31 Oktober jatuh pada hari Sabtu dan 1 November jatuh pada hari Minggu. Dengan demikian, masyarakat akan mendapati libur panjang mulai Rabu (28/10).
Kementerian Perhubungan mengingatkan operator moda transportasi untuk mematuhi batas maksimal kapasitas di setiap moda. Batasan ini untuk menghindari penumpukan penumpang. Diperkirakan, masyarakat mulai bepergian pada Selasa (27/10).
”Saya mengingatkan, apabila terjadi lonjakan (penumpang), seyogianya menambah penerbangan atau perjalanan, baik pesawat, kereta api, maupun bus. Penumpang jangan ditumpuk sehingga melampaui batas yang ditetapkan, yaitu pesawat 70 persen, kereta komuter 45-50 persen, bus 50 persen,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memberi pengarahan kepada operator transportasi, Sabtu (24/10).
Budi Karya juga berkoordinasi dengan kepala dinas perhubungan di seluruh Indonesia. Salah satu hal yang dibahas ialah pengecekan kepatuhan operator terhadap ketentuan kapasitas penumpang di bus, mobil umum, dan kereta api, secara acak.
Penumpang jangan ditumpuk sehingga melampaui batas yang ditetapkan.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, operator transportasi juga diminta mewaspadai potensi curah hujan di atas normal serta titik-titik rawan longsor dan banjir. Operator transportasi harus menyiapkan skenario dengan mencermati informasi cuaca dari BMKG.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi melalui keterangan resmi, Minggu (25/10), menyampaikan, puncak arus berangkat libur panjang diperkirakan pada Selasa (27/10) dan Rabu (28/10). Adapun arus kembali diperkirakan pada Sabtu (31/10) dan Minggu (1/11).
ASDP menegaskan, protokol kesehatan diterapkan di pelabuhan dan kapal serta mematuhi aturan maksimal penumpang dan kendaraan sebesar 50 persen dari kapasitas kapal.
Infrastruktur
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian memastikan tidak ada kegiatan yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalan tol dan jalan non-tol. Hal ini untuk mendukung layanan transportasi pada saat libur panjang.
Salah satu tantangan yang dihadapi pada setiap peningkatan arus kendaraan ialah menjaga agar kendaraan tidak menumpuk di area istirahat jalan tol. Itu karena penerapan protokol Covid-19 tetap jadi hal utama yang harus dijaga. ”Hal ini akan kami koordinasikan dengan Badan Pengelola Jalan Tol,” kata Hedy.
Kepadatan arus lalu lintas di sejumlah titik diperkirakan naik, yakni Trans-Jawa serta jalur-jalur yang mengarah ke obyek wisata, antara lain menuju Puncak (Bogor), jalur Cigombong-Sukabumi, jalur Bandung-Tasikmalaya yang mengarah ke Pangandaran, jalur Solo-Yogyakarta, dan Simpang Mengkreng ke arah Kediri.
Adapun jalur di luar Jawa yang kerap padat ialah Medan-Berastagi, Tebing-Parapat, dan Padang-Bukittinggi. Antisipasi juga diterapkan di beberapa jalur yang kerap kali longsor. (CAS)