Kerusuhan pecah pada unjuk rasa penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, di Medan.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kerusuhan pecah pada unjuk rasa penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Medan, Kamis (8/10/2020). Pengunjuk rasa yang terdiri dari mahasiswa, siswa, dan buruh itu bentrok dengan aparat dan merusak sejumlah gedung.
Kerusuhan pecah ketika ribuan pengunjuk rasa memadati Jalan Imam Bonjol di Depan Gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan. Pengunjuk rasa juga memenuhi Jalan Kapten Maulana Lubis hingga Jalan Raden Saleh.
Massa, antara lain, terdiri dari sejumlah organisasi buruh, mahasiswa yang mengenakan jas almamater Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Medan, Universitas Muhammadiyah Sumut, Universitas HKBP Nommensen, beberapa kampus lainnya, dan siswa dari skolah-sekolah.
Unjuk rasa awalnya dilakukan dengan orasi dari berbagai elemen organisasi pekerja dan mahasiswa. Mereka juga menyampaikan aspirasi dengan membentangkan spanduk.
”Kami rakyat Sumatera Utara menolak RUU Cipta Kerja karena menyengsarakan buruh, petani, mahasiswa, dan rakyat kecil. Kami meminta RUU ini dicabut,” kata Martin Luis dari Departemen Advokasi Federasi Perjuangan Buruh Indonesia dalam orasinya.
Aparat keamanan berjaga dengan pagar kawat berduri, kendaraan taktis meriam air, serta barisan aparat dengan tameng dan tongkat. Kerusuhan pun pecah sekitar pukul 12.30 ketika beberapa pengunjuk rasa melemparkan batu ke Gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan.
Kerusuhan pun pecah sekitar pukul 12.30 ketika beberapa pengunjuk rasa melemparkan batu ke Gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan.
Mereka pun merusak pagar kawat berduri dan pagar Gedung DPRD. Massa pun berpencar dan melempar beberapa kaca Palladium Mall. Pagar Kantor Wali Kota Medan pun sempat digoyang pengunjuk rasa. Aparat keamanan pun memukul mundur pengunjuk rasa dengan menembakkan gas air mata. Petugas juga menembakkan meriam air ke kerumunan massa. Pengunjuk rasa pun melakukan perlawanan dengan melempar batu ke aparat kepolisian.
Ribuan pengunjuk rasa sempat berpencar ke berbagai arah setelah dipukul mundur petugas. Beberapa pengunjuk rasa ditangkap petugas. Setelah sempat mundur, mereka berkumpul kembali dan berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya dengan berorasi.
Rudi Hartono, mahasiswa Fakultas Ekonomi USU, mengatakan, sejak pagi mereka berkeliling kampus untuk menggalang massa unjuk rasa. Ratusan mahasiswa USU pun ikut bergabung dalam unjuk rasa itu. ”Kami menilai RUU Cipta Kerja mengancam masa depan kami,” kata Rudi.
Rudi mengatakan, RUU itu memangkas hak para pekerja seperti hak pesangon, sistem kontrak kerja, hari kerja, dan cuti. Mereka juga mengkritik pasal-pasal yang mengatur sentralisasi yang mengembalikan sejumlah kekuasaan dari daerah ke pusat. ”Ini semua merugikan pekerja dan rakyat kecil. RUU ini hanya mengakomodasi kepentingan kapitalis. Seharusnya RUU ini tidak disahkan,” katanya.
Rudi mengatakan, mereka akan berunjuk rasa selama beberapa hari ke depan sampai RUU Cipta Kerja dicabut. Hingga pukul 15.30, ribuan pengunjuk rasa masih berkumpul menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD Sumut. Unjuk rasa kembali dilaksanakan dengan aman. Ruas Jalan Raden Saleh yang sempat ditutup mulai dibuka kembali.