Saat penandatanganan nota kesepahaman Layanan Syariah LinkAja, Wapres Ma’ruf Amin mendorong LinkAja untuk terus berinovasi. Indeks inklusi keuangan syariah nasional masih rendah yang menunjukkan peluang masih besar.
Oleh
NINA SUSILO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Indeks inklusi keuangan syariah nasional masih rendah atau 9,1 persen dalam survei Otoritas Jasa Keuangan 2019. Ini menunjukkan peluang di layanan keuangan syariah masih terbuka lebar.
Kendati demikian, untuk memanfaatkan peluang ini, dibutuhkan kerja keras. Sebab, literasi masyarakat pada layanan keuangan syariah nasional, dalam survei yang sama, masih 8,93 persen.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan, masih rendahnya pemahaman maupun kesertaan masyarakat pada layanan keuangan syariah perlu dilihat sebagai peluang. Menggapai calon nasabah, terutama warga yang belum terhubung dengan sistem keuangan formal, bisa dilakukan dengan basis teknologi digital.
Saat ini, masyarakat Indonesia relatif terbiasa bertransaksi digital. ”Karena itu, kehadiran uang elektronik yang sesuai prinsip syariah seperti Layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia,” kata Wapres Amin dalam Perayaan Tahun Baru Islam 1441 Hijriah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Mitra Layanan Syariah LinkAja secara virtual dari kediaman resmi Wapres, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Hadir pula dalam acara ini, antara lain, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Agama Fachrul Razi, Komisaris Utama PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) Heri Supriadi, dan Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja.
Adapun pemerintah daerah yang bekerja sama untuk menjadikan daerahnya fokus pada pengembangan Layanan Syariah LinkAja antara lain Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurrmatias, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya, dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf.
Mendorong perluasan layanan keuangan syariah, Wapres Amin melanjutkan, Layanan Syariah LinkAja perlu berinovasi dan membuat terobosan yang mendukung ekosistem ekonomi syariah secara luas. Selain itu, bisa menjadi bagian solusi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 secara lebih masif. Ini akan menggerakkan ekonomi masyarakat serta menimbulkan rasa aman dari penularan Covid-19.
Sinergi juga perlu dilakukan seluas mungkin sehingga layanan uang elektronik LinkAja bisa digunakan di berbagai fasilitas umum, seperti gerbang tol, SPBU, dan transportasi publik, serta komunitas masyarakat seperti pesantren dan organisasi masyarakat Muslim serta lembaga-lembaga amil zakat dan wakaf.
Ditambah lagi, kata Wapres Amin, Layanan Syariah LinkAja diharapkan bermanfaat secara luas dan tidak bersifat eksklusif yang hanya dimanfaatkan umat Islam, tetapi juga oleh masyarakat umum. Dengan demikian, inklusi keuangan syariah sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat semakin cepat terwujud.
Pemerintah pun membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang merupakan transformasi dari Komite Nasional Keuangan Syariah. KNEKS tak hanya fokus pada peningkatan aset keuangan syariah, tetapi juga mendorong sektor riil, terutama industri halal.
”Kita bercita-cita agar Indonesia menjadi pusat keuangan syariah dan industri halal,” tambah Wapres Amin.
Dalam acara Perayaan Tahun Baru Islam 1441 Hijriah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Mitra Layanan Syariah LinkAja, Layanan Syariah LinkAja resmi bersinergi dengan pemerintah daerah seperti Provinsi Sumsel, Provinsi Aceh, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Cirebon, Kabupaten Lebak, dan Kota Tasikmalaya. Selain itu, kerja sama dijalin dengan perbankan umum syariah, asosiasi pesantren, organisasi Islam, Islamic start up, lembaga zakat, infak, sedekah, dan wakaf, marketplace, serta fintech start up.
Kerja sama strategis LinkAja dalam layanan pajak, retribusi, dan pariwisata halal, pembiayaan syariah, penyaluran dana, pembukaan rekening, e-dagang yang memiliki halal section diharapkan bisa menjangkau seluruh masyarakat. Ditambah lagi, kata Haryati, diharapkan ini bisa meningkatkan literasi masyarakat atas ekonomi dan keuangan syariah serta mendukung ekonomi syariah.
Wapres Amin juga mengapresiasi sinergi Layanan Syariah Link dengan berbagai pihak dalam membangun dan memperkuat ekosistem digital syariah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo juga menilai sistem pembayaran digital yang sesuai prinsip syariah akan menyediakan kemudahan bagi masyarakat dalam mewujudkan gaya hidup halal. Secara umum, digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, inovasi dan sinergi layanan keuangan digital syariah ini harus terus diperluas dan dikembangkan.