Bank menjaga nasabah ultramikro agar aktivitas usahanya tetap berjalan.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk atau BTPN Syariah mencatatkan penyaluran pembiayaan pada semester I-2020 sebesar Rp 8,74 triliun. Penyaluran pembiayaan ini tumbuh 2 persen dibandingkan dengan semester I-2019 yang sebesar Rp 8,54 triliun.
Adapun rasio pembiayaan bermasalah atau NPF sebesar 1,8 persen dengan rasio kecukupan modal atau CAR sebesar 42,3 persen.
Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas, Selasa (28/7/2020), Direktur BTPN Syariah Fachmy Achmad mengakui, dalam periode pandemi Covid-19, perusahaan lebih selektif mengucurkan pembiayaan baru agar terhindar dari risiko pembiayaan bermasalah. Meski demikian, BTPN Syariah tetap fokus melayani ultramikro untuk menjaga roda ekonomi domestik tetap berputar.
”Hal ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan. Kami juga berusaha keras agar rasio likuiditas terjaga dengan baik dan sehat sehingga kuat menopang target yang telah dicanangkan,” kata Fachmy.
Adapun laba bersih setelah pajak yang dibukukan BTPN Syariah sebesar Rp 407 miliar dengan total aset Rp 15,27 triliun. Per 7 Juli 2020, BTPN Syariah telah masuk ke dalam kelompok BUKU III dengan modal inti Rp 5 triliun-Rp 30 triliun.
Fachmy menegaskan, BTPN Syariah akan menyerap semua risiko yang mungkin timbul di masa mendatang sebagai akibat perlambatan pertumbuhan bisnis karena pandemi Covid-19. Untuk menjaga rasio risiko pembiayaan, BTPN Syariah juga mendampingi nasabah melalui program pemberdayaan dengan cara mendatangi nasabah secara langsung.
”Memahami kebutuhan nasabah prasejahtera di tengah pandemi adalah hal penting untuk kami. Dalam melakukan hal ini, kami tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain tetap memberikan dukungan nonfinansial melalui komunikasi, bank juga tetap memberikan kemudahan bagi nasabah yang terkena dampak pandemi Covid-19. Kemudahan itu, antara lain, berupa restrukturisasi, penundaan angsuran, hingga memberikan pembiayaan baru.
”BTPN Syariah memberikan dukungan penuh sesuai kebutuhan nasabah pembiayaan, tetapi tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujar Fachmy.
Rasio intermediasi atau FDR BTPN Syariah pada semester I-2020 mencapai 92 persen, dengan likuiditas jangka pendek dan jangka panjang berkisar 190 persen dan 244 persen. Sementara dana pihak ketiga tumbuh 7 persen secara tahunan menjadi Rp 9,46 triliun.
Sementara itu, PT Jamkrindo Syariah, anak usaha Jamkrindo (Persero), ikut terlibat dalam program pemulihan ekonomi nasional melalui penjaminan pembiayaan modal kerja yang disalurkan bank-bank syariah. Penjaminan pembiayaan modal kerja ini dilaksanakan bersama dengan PT Askrindo Syariah.
Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo menyampaikan, pihaknya berkomitmen mendukung penuh program pemulihan ekonomi nasional yang diinisiasi pemerintah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan ekonomi para pelaku usaha yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Perjanjian kerja sama antara PT Jamkrindo Syariah dan PT Askrindo Syariah dilaksanakan dengan PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BTN Unit Usaha Syariah, PT Bank Jatim Tbk Unit Usaha Syariah, PT Bank Jateng Unit Usaha Syariah, PT Bank BTPN Syariah, dan PT Bank Maybank Indonesia Unit Usaha Syariah.
”Pihak terjamin yang dapat dijamin adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berbentuk usaha perorangan dan badan usaha yang terdampak pandemi Covid-19, dengan total nilai pinjaman untuk modal kerja hingga Rp 10 miliar,” ujar Gatot.