logo Kompas.id
EkonomiProtokol Ketat Cegah Pasar...
Iklan

Protokol Ketat Cegah Pasar Jadi Kluster Covid-19

Sampai dengan 29 Mei 2020, sebanyak 214 pedagang pasar tradisional positif Covid-19 dan 19 orang meninggal. Protokol kesehatan di pasar mesti dijaga ketat agar tidak jadi kluster penularan Covid-19.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/dZNDGsYqVo-wpkV3jb0HSjwT4Zk=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fd0d7b981-5066-4a40-a257-faf342c9f301_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Pedagang berjualan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada hari pertama penataan Pasar Pagi Salatiga, Senin (27/4/2020). Penataan dengan penerapan jarak 1 meter antarpedagang tersebut berlangsung mulai pukul 01.00 hingga pukul 06.30. Sebanyak 853 pedagang pasar itu mengikuti upaya penataan yang dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah melonggarkan pembatasan sosial berskala besar bisa menjadi bumerang yang memperparah penularan Covid-19. Sejumlah sektor, seperti pasar tradisional, belum siap memasuki normal baru. Petunjuk pelaksanaan protokol kesehatan dan pengawasan ketat dibutuhkan agar pasar tidak berkembang menjadi kluster penularan Covid-19.

Saat ini saja, sejumlah pasar tradisional sudah menjadi kluster penularan Covid-19. Beberapa pasar di Jawa Timur terpaksa ditutup karena menjadi pusat penyebaran virus korona jenis baru.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Kantor Redaksi
Gedung Kompas Gramedia, Jalan Palmerah Selatan 26-28, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000