logo Kompas.id
EkonomiCurhat Teten tentang UMKM Bisa...
Iklan

Curhat Teten tentang UMKM Bisa Masuk Daftar Hitam Debitor dan Tekanan APBN

UMKM terpukul dari sisi permintaan. Ada sebagian yang sudah berhenti dan kalau ditawarkan pembiayaan lagi, nanti berpotensi menimbulkan kredit macet.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wf0m134KROFziwU0Hoq8PLBxX2A=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Ff17b3596-65d7-4afb-9b94-22a7ba02109a_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bengkel las Kurnia Jaya menyelesaikan pembuatan wastafel portabel pesanan Pertamina Peduli di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2020). Pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi Covid-19, yang menyebabkan perekonomian melemah, dengan memproduksi wastafel portabel senilai Rp 3,2 juta dari program Pertamina Peduli.

Usaha mikro, kecil, dan menengah turut terpukul oleh pandemi Covid-19. Potensi kredit macet sektor ini cukup besar sehingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah bisa saja masuk daftar hitam debitor. Relaksasi kredit dan penyaluran bantuan sosial diharapkan jadi solusi.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terpukul di sisi permintaan. Ada sebagian pengusaha yang sudah berhenti. Jika ditawari pembiayaan lagi, mereka justru makin berisiko gagal membayar.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000