Menaker Sarankan Kepala Daerah dan Pelaku Industri Terlibat
Oleh
Caecilia Mediana
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau pemerintah daerah dan pelaku industri lebih peduli terhadap urusan pelatihan kompetensi tenaga kerja. Imbauan ini sejalan dengan strategi nasional pemerintah terhadap pembangunan sumber daya manusia tahun 2018.
"Saya menitipkan pesan kepada kepala daerah agar lebih peduli terhadap pengembangan kompetensi tenaga kerja, seperti alokasi anggaran khusus pelatihan. Jangan sampai hanya mengandalkan kucuran dana dari pusat. Jangan pula jika tidak ada pendistribusian anggaran dari pusat, lantas tak mau mengadakan pelatihan kerja," tegas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri di sela-sela penganugerahan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan, Senin (19/11/2018), di Jakarta.
Dia menyayangkan sejumlah pemerintah daerah yang kurang perhatian terhadap balai-balai latihan kerja (BLK). Dia mencontohkan, ada BLK daerah beralih fungsi. Ada pula BLK berada dalam kondisi fisik tidak terawat sehingga menyerupai "rumah hantu."
"Saya menitipkan pesan lagi agar kepala daerah mendorong pelaku industri berinvestasi sumber daya manusia," tambah Hanif.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker Bambang Satrio Lelono menyebut total BLK mencapai 303 unit, terdiri dari 19 unit milik kementerian dan 284 milik pemerintah daerah. Dari total BLK di daerah tersebut, sekitar 154 unit diantaranya berada dalam kondisi baik.
"Senada dengan pernyataan Menaker, ada pemerintah daerah sadar pentingnya BLK bagi peningkatan kompetensi tenaga kerja sehingga mau berkontribusi banyak dalam revitalisasi. Ada pula yang tidak begitu. Dengan demikian, proses revitalisasi belum bisa dikatakan maksimal," tutur Bambang.
Dari sekitar 124 juta penduduk bekerja di Indonesia, tercatat yang berpendidikan SD 40,69 persen, SMP 18,09 persen, SMA 18,01 persen dan SMK 11,03 persen, serta universitas 9,4 persen.
Tidak tertarik
Dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang diterbitkan Jumat (16/11/2018) terdapat muatan relaksasi daftar negatif investasi di terangkum di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016. Relaksasi bertujuan meningkatkan daya tarik dan daya saing investasi. Penanaman modal asing (PMA) diyakini membawa teknologi, inovasi, efisiensi, perluasan ekspor, dan memperkuat kemitraan usaha besar dengan UMKM dan koperasi.
Total ada 54 bidang usaha yang dikeluarkan dari daftar negatif investasi. Salah satu diantaranya adalah pelatihan kerja untuk membekali angkatan kerja memasuki dunia kerja. Bidang usaha ini menyasar peningkatan kompetensi bidang kejuruan teknik dan permesinan, tata niaga, bahasa, pariwisata, manajemen, teknologi informasi, seni, dan pertanian.
Dalam Perpres No 44/2016, penanaman modal asing untuk bidang usaha pelatihan kerja maksimal 67 persen.
Bambang menceritakan, sejak Perpres itu dikeluarkan sampai sekarang, belum ada penanam modal asing datang berinvestasi di bidang usaha pelatihan usaha di Indonesia. Padahal, menurutnya, melalui Perpres tersebut, pemerintah memberi kesempatan kepada investor asing ikut berperan dalam pengembangan sumber daya manusia.
"Jangan tanya saya alasan mengapa hingga sekarang belum ada penanam modal asing masuk. Situasi ini tentunya jadi pertimbangan jadi tidaknya pemerintah menaikkan porsi asing sampai 100 persen di bidang usaha pelatihan kerja," kata dia.
Menurut Bambang, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan bukanlah hal mudah dan bisa dilakukan dalam waktu singkat. Dia mencontohkan Jerman butuh 300 tahun untuk mematangkan ekosistem ketenagakerjaan, utamanya menyangkut pelatihan vokasional. Di negara itu, perusahaan dan instansi pendidikan swasta mau terlibat aktif dalam vokasi.
"Di Indonesia, otonomi daerah baru jalan 17 tahun. Kami berusaha mempercepat kesadaran pentingnya pelatihan vokasional sampai ke tingkat daerah. Dengan otonomi daerah, kami berharap pemerintah daerah seharusnya aktif, baik memiliki anggaran khusus maupun mendorong swasta turut mengembangkan program pelatihan," tutur dia.
Sejauh ini, Bambang mengamati, pengusaha lokal mulai sadar. Dalam urusan balai latihan kerja, misalnya, swasta mau peralatan pelatihan dan menjadi mitra tempat magang.
Contoh perusahaan yang mau berkontribusi terhadap pelatihan vokasi adalah PT Pertamina Lubricants. Pada awal Agustus 2018, perusahaan kembali meluncurkan Enduro Student Program (ESP), program tanggung jawab korporasi mengenai pelatihan dan kewirausahaan perbengkelan roda dua, di BLK Kompetensi Bekasi, Jawa Barat. Pada Juli 2018, Enduro Student Program diluncurkan di Nusa Tenggara Timur
ESP telah berjalan dimulai tahun 2016. Lokasi sasaran ESP kala itu ada di Cilacap oleh Production Unit Cilacap. Tahun berikutnya berlangsung di Gresik dan Lamongan, dikerjakan oleh Production Unit Gresik pada pertengahan 2017. Pada tahun yang sama juga diimplementasikan di Blora, Tuban dan Bojonegoro.
ESP terdiri dari dua tahap utama. Pertama, peserta akan mengikuti pelatihan teknis dan nonteknis sepeda motor di balai latihan kerja setempat selama kurang lebih satu bulan. Pada sesi pelatihan nonteknis, peserta dibekali materi pembangunan karakter, wawasan kebangsaan, pengelolaan limbah, kewirausahaan, dan berpikir kreatif. Sementara sesi pelatihan teknis, peserta diajari teori dan praktik otomotif.
Noor Khakim, Sales Area Manager III wilayah Jawa Barat PT Pertamina Lubricants, menjelaskan tahap kedua adalah magang di bengkel kerja binaan perusahaan. Peserta benar-benar diajak terjun langsung belajar teknis keterampilan bengkel motor sekaligus menjalankan bisnis bengkel skala kecil dan medium. Durasi magang yaitu 45 hari.