Dorong Kemitraan untuk Bangun Infrastruktur Perikanan
Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Kebijakan pemerintah untuk penertiban dan evaluasi usaha perikanan sepanjang kurun 2014-2018 belum diikuti dengan perbaikan infrastruktur pelabuhan secara optimal. Saat ini, pelabuhan perikanan yang aktif beroperasi berjumlah 538 pelabuhan dari total pelabuhan sekitar 1.130 pelabuhan.
Tahun 2018, alokasi anggaran KKP untuk operasional pelabuhan perikanan sebesar Rp 1,16 miliar.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Mohammad Abdi Suhufan, di Jakarta, Senin (8/10), mengemukakan, ketertinggalan infrastruktur perikanan perlu dibenahi dengan memanfaatkan skema kemitraan pemerintah dan badan usaha (KPBU).
“Skema KPBU sektor perikanan untuk bangun infrastruktur sudah saatnya digulirkan,” katanya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menggulirkan program pembangunan sentra kelautan perikanan terpadu (SKPT). Pembangunan SKPT ditargetkan di 12 lokasi dengan alokasi APBN Rp 771,8 miliar. Tahun ini, tidak ada penambahan pembangunan SKPT.
Lokasi 12 SKPT meliputi antara lain Morotai (Maluku Utara), Talaud (Sulawesi Utara), Kepulauan Mentawai (Sumatra Barat), Natuna (Kepulauan Riau), dan Saumlaki (Maluku). Selain itu, Sebatik (Kalimantan Utara), Rote dan Sumba Timur (Nusa Tenggara Timur), Sabang (Aceh), Merauke, Timika dan Biak (Papua).
Pengembangan SKPT memprioritaskan kegiatan perikanan tangkap berkelanjutan antara lain bantuan 1.010 kapal dan alat penangkapan ikan, perikanan budidaya berkelanjutan. Selain itu, industri pengolahan hasil perikanan seperti pembangunan gudang pendingin, serta prasarana pulau-pulau kecil seperti dermaga apung.
Namun, Abdi menilai, hingga kini, SKPT yang telah terbangun dengan fasilitas lengkap dan berfungsi aktif hanya di Natuna. Selebihnya, belum terbangun optimal. Tahun 2019, KKP berencana menambah SKPT di Maluku Barat Daya dan Sangihe.
Secara terpisah, Sekretaris Perusahaan Perum Perindo Agung Pamujo mengemukakan, pihaknya mulai masuk ke SKPT di Mentawai dan Merauke. Sejauh ini, ia menilai SKPT sudah bisa difungsikan, dan Perindo membeli ikan melalui kemitraan dengan nelayan setempat. Pihaknya juga sedang menjajaki kerjasama pengelolaan gudang pendingin berkapasitas 200 ton di SKPT Merauke.