UMKM Bisa Dapatkan Pinjaman Modal Berbasis Syariah
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM berpeluang mendapatkan fasilitas modal dengan teknologi finansial berprinsip syariah. Dampaknya, pelaku UMKM mendapatkan dana wakaf dan terhindar dari risiko bunga.
Teknologi finansial tersebut bergerak di bidang pinjam-meminjam uang antarpihak atau peer-to-peer (p2p) lending. Bentuknya berupa aplikasi ponsel yang mempertemukan investor pemberi wakaf tunai dengan mitra penyalur dana ke UMKM.
Salah satu perusahaan teknologi finansial yang menjalankan sistem itu ialah PT Ammana Fintek Syariah. Perusahaan ini bekerja sama dengan Baitul Mal Wat Taamwil sebagai mitra penyalur dana untuk modal UMKM tanpa bunga.
Selama 60 hari beroperasi, Chief Executive Officer PT Ammana Fintek Syariah Lutfi Adhiansyah mengatakan, sudah ada 1.400 pengunduh. Sebanyak 420 di antaranya merupakan investor.
Hingga saat ini, Ammana sudah mengelola dana sebanyak Rp 2,5 miliar. "Kami telah menyalurkan modal sekitar Rp 3 juta untuk tiap UMKM," ujar Lutfi saat konferensi pers di Jakarta, Senin (14/5/2018).
Lutfi menargetkan, akhir tahun 2018 dapat menghimpun dana wakaf untuk modal UMKM sebesar Rp 100 miliar. Menurut Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesi Imam Teguh Saptono, potensi dana wakaf yang dapat dikelola se-Indonesia mencapai Rp 81 triliun per tahun.
Perhitungan potensi itu berdasarkan 75 persen dari penduduk Indonesia yang beragama Islam dengan pengeluaran 4 - 20 dollar AS (Rp 55.904 - Rp 279.520) per hari. Jumlah kelompok penduduk tersebut secara keseluruhan berkisar 116 juta jiwa.
Penasehat pada Komite Strategis dan Pusat Riset Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori mengatakan, dari 50 perusahaan yang terdaftar sebagai penyedia teknologi finansial di bidang p2p lending, Ammana merupakan perusahaan pertama dan satu-satunya yang berprinsip syariah. "Hal ini sesuai dengan arah kebijakan OJK dalam mengembangkan model bisnis sinergi sektor keuangan syariah, ekonomi syariah, dan filantropi syariah," ujar Ahmad.
Ahmad memaparkan, pada Desember 2017, jumlah pemberi pinjaman pada teknologi finansial di bidang p2p lending tumbuh 602,73 persen menjadi 100.940 orang dan jumlah penerima pinjamannya tumbuh 581,37 persen menjadi 259.635 orang. Sementara, rata-rata dana yang dipinjamkan sebesar Rp 75,78 juta.
Kolaborasi yang dilakukan Ammana ini disoroti Wakil Ketua Pembina Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Moeldoko sebagai bentuk peningkatan inklusi ekonomi syariah. "Dulu jika kita berniat wakaf, membutuhkan waktu. Sekarang, cukup dengan gawai dan waktu yang dibutuhkan dalam hitungan menit," katanya.
Selain untuk modal UMKM, Ammana juga menghimpun dana wakaf untuk Forum Wakaf Produktif. Saat ini, ada 23 lembaga wakaf yang tergabung.
Untuk wakaf produktif ini, Lutfi menargetkan, total dana yang masuk pada akhir tahun ini mencapai Rp 250 miliar. Dia juga ingin ada sebuah proyek bersama yang bersifat kolaboratif antara pihaknya dengan 23 lembaga tersebut.