Pemprov Jabar Imbau Kabupaten/Kota Ikut Perpanjang Libur Sekolah
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan perpanjangan libur Lebaran 2022 selama tiga hari untuk pelajar SMA, SMK, dan SLB. Pemprov Jabar pun mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk mengikuti kebijakan tersebut.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA, AGUIDO ADRI
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan perpanjangan libur Lebaran 2022 selama tiga hari untuk pelajar SMA, SMK, dan SLB. Pemprov Jabar pun mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk mengikuti kebijakan tersebut dengan memperpanjang libur untuk jenjang SD dan SMP.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, perpanjangan libur ini dilakukan demi mengurai arus balik mudik sehingga mengurangi potensi kemacetan. Dengan adanya perpanjangan ini, dia berharap masyarakat bisa mengatur waktu kembali dari kampung halaman sehingga tidak terjadi penumpukan saat arus balik.
”Ini untuk mengurai kemacetan karena harus masuk kerja hari Senin (9/5/2022). Jadi, mereka bisa berangkat dari tempat mudiknya lebih santai. Karena itu, Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis (12/5),” ujar Uu dalam keterangan yang diterima pada hari Jumat (6/5/2022).
Seperti diberitakan, Kemendikbudristek telah menetapkan penambahan libur sekolah selama tiga hari pada 9-11 Mei 2022. Penambahan libur sekolah itu berlaku di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jabar. Oleh karena itu, para siswa sekolah di tiga provinsi tersebut baru masuk kembali pada Kamis (12/5/2022).
Uu menyatakan, kebijakan memperpanjang libur sekolah itu bisa diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota yang menaungi tingkat pendidikan SD dan SMP. Apalagi, berdasarkan perkiraan pemerintah, sebanyak 9,2 juta warga Jabar melaksanakan mudik pada momen Lebaran 2022.
”Kami berharap bupati dan wali kota di Jabar untuk memperhatikan kebijakan itu. Saya menyarankan penundaan sekolah juga dapat diikuti sekolah lainnya mulai dari SD sampai SMP. Kami yakin para keluarga tidak hanya anak SMA, tetapi juga ada sekolah lainnya,” ujar Uu.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Bogor menyatakan akan memperpanjang libur sekolah sesuai dengan kebijakan Kemendikbudristek. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bogor baru akan dimulai pada Kamis (12/5/2022).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi mengatakan, berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, jadwal masuk sekolah diundur menjadi Kamis (12/5/2022). Sebelum ada kebijakan perpanjangan libur itu, Disdik Kota Bogor menetapkan PTM dimulai pada Senin (9/5/2022).
”Surat edarannya kami teruskan ke sekolah-sekolah agar kegiatan belajar-mengajar di Kota Bogor serentak mulai Kamis depan. Alasan mundurnya agar masuk sekolah tidak berbarengan dengan masuk kerja kantor,” kata Hanafi, Jumat (6/5/2022).
Hanafi menambahkan, kebijakan perpanjangan libur sekolah itu diharapkan bisa mengurangi kepadatan perjalanan arus balik Lebaran. Dengan kebijakan itu, masyarakat bisa lebih leluasa mengatur perjalanan kembali dari kampung halaman. Oleh karena itu, arus balik diharapkan tidak menumpuk pada 6-8 Mei 2022.
Hanafi melanjutkan, dalam pelaksanaan PTM nanti, Kota Bogor masih menerapkan pembatasan 50 persen per kelas. Sementara sebagian pelajar lainnya bergantian melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring.
Meski pandemi Covid-19 menunjukkan tren melandai, Pemkot Bogor masih akan melihat kondisi kasus setelah libur Lebaran. Jika beberapa pekan setelah libur tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19, kebijakan PTM 70-100 persen bisa dilaksanakan.
”Ini juga sebagai penyesuaian terlebih dahulu. Jika memungkinkan, PTM 100 persen rencana pada tahun ajaran baru (Juli 2022). Adapun penunjang sarana prasarana protokol kesehatan sudah siap. Kami dan dinas kesehatan juga akan terus mengawasi,” kata Hanafi.