logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPemprov Jabar Imbau...
Iklan

Pemprov Jabar Imbau Kabupaten/Kota Ikut Perpanjang Libur Sekolah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan perpanjangan libur Lebaran 2022 selama tiga hari untuk pelajar SMA, SMK, dan SLB. Pemprov Jabar pun mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk mengikuti kebijakan tersebut.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA, AGUIDO ADRI
· 3 menit baca
Guru menyampaikan materi ajar kepada murid pada hari pertama penerapan pertemuan tatap muka (PTM) 100 persen di SMP Negeri 2 Yogyakarta, Yogyakarta, Senin (24/1/2022).
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Guru menyampaikan materi ajar kepada murid pada hari pertama penerapan pertemuan tatap muka (PTM) 100 persen di SMP Negeri 2 Yogyakarta, Yogyakarta, Senin (24/1/2022).

BANDUNG, KOMPAS — Sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan perpanjangan libur Lebaran 2022 selama tiga hari untuk pelajar SMA, SMK, dan SLB. Pemprov Jabar pun mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk mengikuti kebijakan tersebut dengan memperpanjang libur untuk jenjang SD dan SMP.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, perpanjangan libur ini dilakukan demi mengurai arus balik mudik sehingga mengurangi potensi kemacetan. Dengan adanya perpanjangan ini, dia berharap masyarakat bisa mengatur waktu kembali dari kampung halaman sehingga tidak terjadi penumpukan saat arus balik.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000