logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanIkuti Kebijakan Pusat, Banten ...
Iklan

Ikuti Kebijakan Pusat, Banten Perpanjang Libur Sekolah untuk Semua Jenjang

Pemerintah memutuskan memperpanjang masa libur sekolah selama tiga hari di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Di Banten, perpanjangan libur sekolah itu berlaku untuk semua jenjang.

Oleh
YOLA SASTRA
· 3 menit baca
Sejumlah pelajar berjalan pulang dari salah satu SMA negeri di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Sejumlah pelajar berjalan pulang dari salah satu SMA negeri di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memutuskan memperpanjang masa libur sekolah selama tiga hari di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Di Banten, perpanjangan libur sekolah tersebut bakal berlaku untuk semua jenjang, seperti SMA, SMK, SD, dan SMP.

Penambahan libur sekolah selama tiga hari itu berlaku pada 9-11 Mei 2022. Oleh karena itu, para siswa sekolah di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat baru masuk kembali pada Kamis (12/5/2022).

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000