logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPublik Perlu Kawal...
Iklan

Publik Perlu Kawal Implementasi UU TPKS

Dua pekan setelah DPR menyetujui RUU TPKS disahkan sebagai UU TPKS, berbagai dukungan atas UU tersebut terus mengalir. UU TPKS diharapkan bisa segera diimplementasikan untuk melindungi korban kekerasan seksual.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 3 menit baca

Ketua DPR Puan Maharani menerima Pendapat Akhir Presiden atas RUU TPKS yang disampaikan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Rapat Paripurna DPR yang menyetujui RUU TPKS menjadi UU TPKS, Selasa (12/4/2022).
DOKUMENTASI KEMENTERIAN PPPA

Ketua DPR Puan Maharani menerima Pendapat Akhir Presiden atas RUU TPKS yang disampaikan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Rapat Paripurna DPR yang menyetujui RUU TPKS menjadi UU TPKS, Selasa (12/4/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Lahirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan buah dari kerja keras bersama berbagai pihak untuk mewujudkan payung hukum yang akan melindungi korban kekerasan seksual. Karena itu, kerja bersama yang ditunjukkan selama mengawal proses legislasi harus terus dilanjutkan dengan mengawal implementasi dari undang-undang tersebut.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000