logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanEksistensi Madrasah di Draf...
Iklan

Eksistensi Madrasah di Draf RUU Sisdiknas Dipertanyakan

Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional masih menjadi sorotan publik. Salah satunya, eksistensi madrasah yang dipertanyakan karena hanya disebut dalam penjelasan di draf RUU tersebut.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 4 menit baca
Sebanyak 82 tim madrasah yang lolos seleksi dari total 490 tim dari seluruh Indonesia mengikuti Kompetisi Robot Madrasah yang digelar secara tatap muka di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Minggu (17/10/2021).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Sebanyak 82 tim madrasah yang lolos seleksi dari total 490 tim dari seluruh Indonesia mengikuti Kompetisi Robot Madrasah yang digelar secara tatap muka di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Minggu (17/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS – Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang diinisasi pemerintah lewat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus disorot. Salah satunya masalah eksistensi pendidikan madrasah yang hanya diatur dalam penjelasan di draf RUU Sisdiknas yang belum resmi.

Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Jaringan Masyarakat Profesional Santri (NU Circle) Ahmad Rizali di Jakarta, Rabu (30/3/2022), mengatakan, di dalam draf RUU Sisdiknas yang beredar, madrasah hanya ditempatkan di bagian penjelasan. Padahal, madrasah itu merupakan transformasi pendidikan rakyat jelata yang digerakkan oleh para tokoh pergerakan umat Islam, seperti Jamiat Kheir, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama, awal abad ke-20.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000