logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPenanganan Kekerasan Seksual...
Iklan

Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Semakin Mendesak

Kemendikbudristek berupaya agar Permendikbudristek Nomor 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi tidak dibatalkan Mahkamah Agung. Peraturan ini untuk menciptakan kampus aman.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU, SONYA HELLEN SINOMBOR
· 5 menit baca
Menggunakan payung hitam, Gerakan Masyarakat untuk Pengesahan RUU Tindak Pidana  Kekerasan Seksual menggelar pawai akbar dengan menyusuri Jalan Medan Merdeka Barat menuju ke Taman Aspirasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (8/12/2018). Pawai ini sebagai bentuk desakan kepada DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU tersebut menjadi UU.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menggunakan payung hitam, Gerakan Masyarakat untuk Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menggelar pawai akbar dengan menyusuri Jalan Medan Merdeka Barat menuju ke Taman Aspirasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (8/12/2018). Pawai ini sebagai bentuk desakan kepada DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU tersebut menjadi UU.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah perguruan tinggi mulai mempersiapkan satuan tugas atau Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Namun, semangat untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman dari kekerasan seksual bisa terganjal dengan adanya pengajuan judicial review Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi atau Permendikbudristek PPKS.

Permendikbudristek PPKS yang ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim tersebut kini sedang ditangani tim yudisial di Mahkamah Agung (MA). Hal ini berdasarkan gugatan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat yang meminta Permendikbudristek tersebut dicabut dengan alasan peraturan itu multitafsir dan menjadi pintu masuk melegalkan seks bebas/zina.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000