logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPembelajaran Tatap Muka...
Iklan

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas untuk Penuhi Hak Belajar Anak

Pembelajaran tatap muka terbatas didorong seiring menurunnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah. Pembukaan kembali sekolah untuk pemulihan pendidikan dan memenuhi hak belajar anak.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 4 menit baca
Suasana SMAN 25 Jakarta, Jumat (24/9/2021). SMAN 25 Jakarta adalah salah satu sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas per 30 Agustus 2021. Jumlah siswa yang bisa mengikuti PTM terbatas hanya 50 persen dari kapasitas maksimal, sementara sebagian lainnya mengikuti pelajaran dari rumah.
SEKAR GANDHAWANGI

Suasana SMAN 25 Jakarta, Jumat (24/9/2021). SMAN 25 Jakarta adalah salah satu sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas per 30 Agustus 2021. Jumlah siswa yang bisa mengikuti PTM terbatas hanya 50 persen dari kapasitas maksimal, sementara sebagian lainnya mengikuti pelajaran dari rumah.

JAKARTA, KOMPAS — Pembelajaran tatap muka terbatas yang aman dan nyaman untuk pemulihan pembelajaran kembali didorong seiring dengan membaiknya situasi pandemi Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia. Hal itu sekaligus untuk memenuhi hak belajar anak.

Laju penambahan kasus Covid-19 yang terus menurun membuat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bisa dilaksanakan sesuai dengan surat keputusan bersama empat menteri. Hal itu memungkinkan dinas pendidikan dan sekolah di daerah bisa memutuskan PTM terbatas dengan kapasitas hingga 100 persen sesuai dengan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan cakupan vaksinasi.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000