Pemerintah Genjot Bantuan Operasional Pendidikan untuk PAUD dan Pendidikan Kesetaraan
PAUD penting untuk mendukung kesiapan anak belajar di pendidikan dasar dan pendidikan nonformal guna mendukung pembelajaran sepanjang hayat. Karena itu, peningkatan kualitas keduanya harus diperhatikan.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan kini mendapat dukungan untuk peningkatan kualitas pendidikan. Dukungan tersebut, salah satunya diwujudkan dengan pemberian bantuan operasional pendidikan yang lebih fleksibel, seperti halnya sekolah formal.
Nandana Aditya Bhaswara, Koordinator Perencanaan Program dan Penganggaran, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mengatakan, Merdeka Belajar untuk pendanaan pendidikan juga menyasar PAUD dan pendidikan kesetaraan mulai tahun 2022, seperti pada sekolah formal untuk penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS).
”Kita ingin agar satuan pendidikan dan pemerintah daerah semakin fokus pada peningkatan kualitas, tidak lagi soal disibukkan dengan urusan administrasi yang berulang karena belum terintegrasi satu sama lain,” kata Nandana dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar: Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, Kamis (10/3/2022).
Akselerasi pendanaan PAUD dan pendidikan kesetaraan untuk dukungan kualitas pembelajaran ini dibutuhkan mengingat PAUD berperan penting di masa usia emas anak (golden age)untuk menyiapkan anak masuk ke pendidikan dasar. Adapun, pendidikan kesetaraan menjadi pilihan bagi anak putus sekolah dan mendukung pembelajaran sepanjang hayat bagi semua orang.
”Dengan pendanaan yang lebih baik dan fleksibel dalam penggunaan sesuai kebutuhan satuan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kualitas. Pemerintah daerah pun bisa fokus mendampingi satuan pendidikan untuk mengakselerasi layanan pendidikan berkualitas,” ucap Nandana.
Bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk PAUD dan pendidikan kesetaraan diberikan sesuai indeks kemahalan di daerah. Penggunaan BOP fleksibel dan dengan sistem pelaporan yang terintegrasi, maka penyaluran BOP akan lebih baik dari tahun sebelumnya.
BOP tahun 2022 akan mulai diterima pada Maret langsung ke rekening satuan pendidikan. Sebelumnya, penyaluran BOP melalui pemda pada bulan April, lalu perlu ada koordinasi di daerah yang kadang justru menyebabkan penyaluran dana BOP ke satuan pendidikan terlambat. Akibatnya, satuan pendidikan harus mencari cara untuk menalangi biaya operasional.
Arief dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat untuk terus meningkatkan kualitas PAUD dan pendidikan kesetaraan. ”Kami berharap supaya regulasi untuk pendidikan nonformal (kesetaraan) ini bisa lebih memperkuat pendidikan nonformal. Selama ini, pemda memberikan BOS daerah (hanya) untuk sekolah formal sebagai pendamping BOS pusat. Hal yang sama juga seharusnya bisa untuk PAUD dan pendidikan kesetaraan supaya ada BOP daerah,” kata Arief.
Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Putra Bangsa Tuslihah menyambut baik keberpihakan pemerintah pusat pada pendidikan nonformal. ”Selama ini perhatian lebih banyak untuk sekolah formal. Sekarang pendidikan nonformal juga tidak dibeda-bedakan dan bisa disamakan sehingga memberi rasa adil,” ujar Tuslihah.
Menurut Tusliah, meskipun sudah ada kebijakan yang semakin baik dalam penyaluran BOP untuk pendidikan kesetaraan, penyelenggara berharap ada kebijakan untuk memberikan bantuan pada peserta didik di atas usia 21 tahun. Sebab, perhitungan BOP untuk satuan pendidikan nonformal hanya untuk siswa di bawah usia 21 tahun.
”Ke depannya kami berharap ada juga bantuan untuk peningkatan sarana dan prasarana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang selama ini lebih mengandalkan dari penyelenggara yang didirikan masyarakat,” paparnya.
Kepala PAUD Terpadu Negeri 1 Samarinda Rolita Juraini mendukung jika ada kebijakan untuk menyalurkan BOP PAUD sesuai kondisi wilayah. Dengan kebijakan pemberian BOP dan BOS untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), ada peningkatan dua kali lipat bantuan bagi para siswa. Sebelumnya, besaran bantuan hanya Rp 600.000 per siswa setiap tahun.
”Ada PAUD di suatu kecamatan yang kini bantuannya naik 60 persen dari sebelumnya. Bagi para guru itu sangat membantu, terutama untuk biaya transportasi ke PAUD yang jauh lokasinya,” kata Rolita.
Fleksibilitas penggunaan bantuan operasional juga disambut baik. Penggunaan dana BOP disesuaikan dengan kebutuhan riil sekolah, tidak dikunci dengan persentase.
”Untuk BOP yang pertama biasanya kami utamakan untuk memastikan bahan-bahan belajar siswa terpenuhi. Dengan fleksibilitas dana BOP, kami bisa dengan mudah menggunakannya untuk memperbaiki sekolah yang ada kerusakan tidak parah,” kata Rolita.
Terkait dana bantuan pemerintah pusat ke daerah, baik untuk sekolah formal maupun nonformal, kata Nandana, pemda harus memahaminya sebagai bantuan saja. Dari kajian yang ada, besaran dana BOS maupun BOP untuk satuan pendidikan dari pemerintah pusat sebenarnya belum bisa menutupi biaya operasional yang dibutuhkan. Karena itu, pemda sebenarnya punya kewajiban untuk memberikan bantuan pendanaan biaya operasional, baik untuk pendidikan formal, nonformal, maupun PAUD.