logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanDewan Pers: Banyak Media Kejar...
Iklan

Dewan Pers: Banyak Media Kejar Kecepatan dan Abai Kode Etik

Pengaduan sengketa pemberitaan ke Dewan Pers terus meningkat seiring pelanggaran kode etik jurnalistik yang masih terjadi. Pelanggaran didominasi judul berita yang menghakimi dan abai dalam mengonfirmasi.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 3 menit baca
Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air tidak membuat Ade (56) patah semangat menjajakan koran. Setiap pagi hingga siang ia mengecer koran kepada pengendara yang melintas di perempatan Gaplek, Tangerang Selatan, Banten, seperti pada Jumat (27/3/2020).
Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air tidak membuat Ade (56) patah semangat menjajakan koran. Setiap pagi hingga siang ia mengecer koran kepada pengendara yang melintas di perempatan Gaplek, Tangerang Selatan, Banten, seperti pada Jumat (27/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Pers menangani 620 pengaduan sengketa pemberitaan sepanjang 2021. Jumlah itu meningkat sekitar 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 527 pengaduan. Mayoritas sengketa terkait judul berita yang menghakimi dan abai dalam mengonfirmasi.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan, sengketa itu pada umumnya melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik yang meliputi independensi wartawan, akurasi berita, memberitakan secara berimbang, dan menerapkan asas praduga tak bersalah. Kebanyakan media yang diadukan mengakui pelanggaran tersebut.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000