logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanKantor Staf Presiden Minta...
Iklan

Kantor Staf Presiden Minta Pemerintah Kota Medan Tetapkan Lapangan Merdeka sebagai Cagar Budaya

Kantor Staf Presiden meminta Lapangan Merdeka Medan jadi cagar budaya. PN Medan sebelumnya sudah mengabulkan gugatan warga negara yang meminta penetapan itu. Namun, Wali Kota Medan Bobby A Nasution mengajukan banding.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BmrfFqEpqTxqeZQsycDrXv6tQGQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211023095914_IMG_0046_1634981403.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Tenaga Ahli Madya Kedeputian II Kantor Staf Presiden Nuraini (ketiga dari kiri) bertemu dengan Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumut di Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (23/10/2021). KSP meminta Wali Kota Medan menetapkan Lapangan Merdeka Medan menjadi cagar budaya.

MEDAN, KOMPAS — Kantor Staf Presiden meminta agar Lapangan Merdeka Medan ditetapkan jadi cagar budaya. Pengadilan Negeri Medan sebelumnya sudah mengabulkan gugatan warga negara yang meminta penetapan cagar budaya. Namun, Wali Kota Medan Bobby A Nasution mengajukan banding atas putusan itu.

”Pemerintah Kota Medan harus tahu, penetapan Lapangan Merdeka Medan menjadi cagar budaya sudah merupakan permasalahan tingkat nasional,” kata Tenaga Ahli Madya Kedeputian II Kantor Staf Presiden Nuraini saat bertemu dengan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Medan-Sumut di Lapangan Merdeka, Sabtu (23/10/2021).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000