logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanMasyarakat Sipil Sesalkan Wali...
Iklan

Masyarakat Sipil Sesalkan Wali Kota Medan yang Banding soal Penetapan Cagar Budaya

Langkah Wali Kota Medan Bobby A Nasution yang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Medan tentang penetapan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya disesalkan koalisi masyarakat sipil.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3OXAiMV8-CmZTsDxt0OtX2qJGdY=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F20210910_145808_1631272893.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara mengadakan diskusi tentang penyelamatan Lapangan Merdeka Medan sebagai cagar budaya, Jumat (10/9/2021).

MEDAN, KOMPAS — Langkah Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution yang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Medan tentang penetapan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya disesalkan koalisi masyarakat sipil. Langkah itu dinilai tidak sejalan dengan wacana yang selama ini disampaikan Bobby, yakni penyelamatan situs bersejarah di Medan.

”Putusan itu sebenarnya bisa menjadi dasar hukum yang kuat bagi wali kota untuk menetapkan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya sebagaimana dia wacanakan selama ini. Wali Kota malah mengajukan banding atas putusan itu,” kata Burhan Batubara, penasihat Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Medan-Sumut dalam diskusi di Medan, Jumat (10/9/2021).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000