logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanDPR Sepakat Bahas Revisi...
Iklan

DPR Sepakat Bahas Revisi Undang-undang Pendidikan Kedokteran

Dewan Perwakilan Rakyat berinisiatif membahas revisi Undang-Undang Pendidikan Kedokteran. Perubahan aturan perundang-undangan itu diharapkan tetap menjamin mutu pendidikan dan keselamatan masyarakat.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LK3oUNDb9X64GYtFMVcv2yb5_HI=/1024x822/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210720MUDA01_1627106833.jpg
ARSIP NI PUTU GITA RADITYA SANJIWANI

Ni Putu Gita Raditya Sanjiwani, mahasiswi profesi kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Bali, yang sedang bertugas menjadi relawan vaksinator Covid-19 di Denpasar.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat RI, Rabu (29/9/2021), menyepakati Rancangan Undang-Undang Pendidikan Dokter menjadi inisiatif DPR. Perubahan pada UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dinilai perlu untuk memperbaiki berbagai kebijakan pendidikan kedokteran yang belum selaras serta untuk mengantisipasi Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Dalam rapat Pleno Pengambilan Keputusan Hasil Penyusunan RUU Pendidikan Kedokteran oleh Badan Legislasi Nasional DPR RI yang dipimpin Supratman Andi Agtas, sembilan fraksi menyepakati agar RUU Pendidikan Kedokteran dibahas lebih lanjut. Rancangan yang sudah disiapkan akan dikaji bersama dengan pemerintah.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000