logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanMasyarakat Somasi Pemerintah...
Iklan

Masyarakat Somasi Pemerintah Terkait Pembelajaran Tatap Muka

Keberatan penyelenggaraan PTM terbatas dilayangkan Aliansi untuk Pendidikan dan Keselamatan Anak dalam bentuk somasi kepada pemerintah yang dikirimkan pada Jumat (3/9/2021).

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vugYpwJYTbVlyJq2gbf7w0jnc5Q=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F1078ae24-67a6-4481-83d8-9148d3a56c24_jpg.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Siwa SD di Kota Malang, Jawa Timur, menjalani simulasi ujian berbasis komputer sekaligus pembelajaran tatap muka menjelang kebijakan pembelajaran tatap muka oleh Pemkot Malang pada 6 September 2021 mendatang.

JAKARTA, KOMPAS — Pembelajaran tatap muka yang mulai dibuka di sejumlah daerah dengan mengacu pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1-3 dinilai membahayakan kesehatan dan keselamatan anak serta ekosistem di sekolah. Pemerintah diminta serius mendukung pembelajaran yang lebih aman berbasis keluarga dan komunitas atau inovasi pendidikan lainnya daripada memaksakan PTM terbatas di sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Keberatan penyelenggaraan PTM terbatas dilayangkan Aliansi untuk Pendidikan dan Keselamatan Anak dalam bentuk somasi kepada pemerintah yang dikirimkan, Jumat (3/9/2021). Somasi terbuka ditujukan kepada Presiden; Menteri Kesehatan; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Dalam Negeri; dan Menteri Agama.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000