logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPembelajaran Tatap Muka di...
Iklan

Pembelajaran Tatap Muka di Surabaya Tergantung Persetujuan Orangtua Siswa

Dinas Pendidikan Kota Surabaya mensyaratkan siswa yang bakal mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas yang digelar pada Senin (6/9/2021) harus mendapat persetujuan dari orangtua atau wali murid.

Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5qmyF5w7RkyrD65deOLe94GSeCA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210716ETAB_1626441359.jpg
HUMAS PEMKOT SURABAYA

Pemerintah Kota Surabaya sejak Jumat (16/7/2021) mulai mevaksinasi siswa SMP di sekolah masing-masing untuk menghindari kerumunan.

SURABAYA, KOMPAS — Dinas Pendidikan Kota Surabaya tetap menunggu persetujuan dari orangtua siswa SD dan SMP sebelum menggelar pembelajaran tatap muka. Instansi ini juga terus menyiapkan berbagai hal untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas di tingkat SD dan SMP Surabaya.

Syarat lain bagi siswa yang bisa ikut pembelajaran tatap muka (PTM), menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo, Rabu (1/9/2021), siswa berusia 12 tahun per 1 September 2021 dan sudah divaksin.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000