Pembelajaran Tatap Muka di Surabaya Tergantung Persetujuan Orangtua Siswa
Dinas Pendidikan Kota Surabaya mensyaratkan siswa yang bakal mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas yang digelar pada Senin (6/9/2021) harus mendapat persetujuan dari orangtua atau wali murid.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Dinas Pendidikan Kota Surabaya tetap menunggu persetujuan dari orangtua siswa SD dan SMP sebelum menggelar pembelajaran tatap muka. Instansi ini juga terus menyiapkan berbagai hal untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas di tingkat SD dan SMP Surabaya.
Syarat lain bagi siswa yang bisa ikut pembelajaran tatap muka (PTM), menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo, Rabu (1/9/2021), siswa berusia 12 tahun per 1 September 2021 dan sudah divaksin.
”Sampai hari ini orangtua siswa yang sudah menandatangani surat pernyataan persetujuan anaknya ikut PTM masih sedikit, tetapi masih ada waktu karena rencana menggelar PTM terbatas, Senin (6/9/2021),” katanya.
Supomo mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki Dispendik Surabaya, untuk jenjang SMP hingga saat ini baru sekitar 6,4 persen wali murid yang menyetujui atau mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas dari total sekitar 115.000 siswa SMP di Kota Surabaya. Adapun untuk siswa SD sudah lebih banyak wali murid yang menyetujui, yakni 9,2 persen.
Saya kira nanti ketika anak-anak yang lain sudah belajar dan mereka merasa nyaman dan aman, siswa lain bakal menyusul karena sudah diizinkan orangtuanya. (Supomo)
Ia juga menjelaskan bahwa persentase wali murid tertinggi yang mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM datang dari pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), yakni 50,2 persen. Sebanyak 0,5 persen wali murid dari lembaga kursus dan pelatihan (LKP) yang mengizinkan putra-putrinya untuk mengikuti PTM terbatas. PKBM seperti kejar Paket A, B, dan C persentasenya 50,2 persen.
Supomo mengatakan, masih minimnya wali murid yang mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas kemungkinan ingin memantau pelaksanaan uji coba terlebih dahulu. ”Saya kira nanti ketika anak-anak yang lain sudah belajar dan mereka merasa nyaman dan aman, siswa lain bakal menyusul karena sudah diizinkan orangtuanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, PTM terbatas akan dilakukan secara bertahap mulai Senin (6/9/2021). Kapasitas maksimal ruang kelas hanya 25 persen. Hal ini sesuai dengan arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Meski begitu, asesmen terhadap sekolah dalam memastikan kesiapan PTM terus dilakukan oleh Pemkot.
Bahkan, Supomo membentuk banyak tim agar proses asesmen dapat terselesaikan dengan cepat. ”Jumlah sekolah dari jenjang SD-SMP banyak sehingga proses asesmen bisa segera terselesaikan,” ujarnya.
Selain itu, Dispendik juga menyiapkan satgas percepatan penanganan Covid-19 yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan di setiap sekolah. Menurut rencana, akan melibatkan murid sebagai satgas Covid-19. Sebab, keikutsertaan murid dapat memberikan tambahan pengetahuan tentang cara mencegah persebaran Covid-19 kepada siswa lain.
”Semoga dengan keterlibatan murid ini mereka bisa mengomunikasikan dengan teman-temannya terkait pencegahan penyebaran Covid-19 karena mereka memiliki bahasa pergaulan yang sama,” katanya. Cara demikian juga memudahkan tenaga pendidik menyampaikan pesan kepada siswa agar taat protokol kesehatan.
Pemantauan Kompas, beberapa sekolah sudah membuat proses pembelajaran tatap muka terbatas, baik yang akan dilakukan secara hibrida, yakni online atau dalam jaringan serta offline (tatap muka) dan diunggah di Youtube sekolah masing-masing.
Seperti yang dilakukan oleh SMPN 62 Surabaya dan link Youtube Simulasi Hybrid Learning SMP Negeri 62 Surabaya sudah disebarkan kepada seluruh siswa dan wali murid untuk diikuti. ”Surat persetujuan siswa ikut PTM terbatas pun sudah diedarkan oleh wali kelas masing-masing siswa, untuk segera dikembalikan ke sekolah,” kata Dikta, salah seorang wali murid, yang mengizinkan anaknya ikut sekolah tatap muka.
Membaik
Setelah mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pentahelix atau diskusi penanganan Covid-19 yang melibatkan pemerintah, media, komunitas, pemangku kepentingan, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi langsung bergerak cepat. Caranya dengan bergotong royong bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya untuk mewujudkan Kota Pahlawan masuk zona kuning dalam waktu satu bulan.
Target tersebut lebih cepat dari perkiraan karena dua minggu setelah diskusi yang digelar Rabu (18/8/2021) kini Kota Surabaya berstatus zona kuning. Pencapaian ini, menurut Eri Cahyadi, justru menjadi tantangan baru untuk selanjutnya Surabaya menuju zona hijau.
”Alhamdulillah kita mendapatkan kabar dan perhitungan nilai kita 2,41 atau naik 0,31 sehingga hari ini Surabaya zona kuning. Ini menjadi tantangan bagi semua karena harus bisa menjadi zona hijau,” katanya.
Oleh karena itu, Surabaya harus bisa bangkit sehingga roda perekonomian segera berjalan. Sebab, selama ini pandemi telah berdampak begitu signifikan terhadap sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi. ”Tujuan utama kembali menggerakkan roda perekonomian sehingga warga Surabaya bisa mencapai kebahagiaannya. Karena itu, zona hijau menjadi sasaran selanjutnya,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, meski sudah zona kuning, semua tetap harus waspada dan protokol kesehatan yang ketat. Pemkot Surabaya terus melakukan 3M serta pelacakan dan tes secara masif karena semakin cepat menemukan kasus, semakin cepat bisa diisolasi dan diobati.
Salah satu indikator yang dapat dilakukan untuk mempertahankan atau menurunkan kasus Covid-19 adalah dengan memperbanyak tes dan pelacakan. Karena itu, pihaknya ingin agar pelacakan dan tes di Surabaya ke depan bisa lebih dimasifkan. Hingga sekarang pengetesan sebanyak 4.500 dan pelacakan 1:28, sedangkan target dari pusat (nasional) 1:15. ”Setiap kontak erat harus ditemukan di mana pun posisinya,” ujarnya.
Selain tes dan pelacakan, Pemkot Surabaya bersama instansi terkait juga terus memasifkan pelaksanaan vaksinasi. Data Dinkes Surabaya mencatat, vaksinasi dosis pertama di Surabaya sebanyak 1.902.209 atau 85,76 persen dari target Provinsi Jawa Timur. Adapun vaksinasi dosis kedua 1.330.505 atau 59,98 persen dari target Jatim.