logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanTarik Ulur PTM Terbatas di...
Iklan

Tarik Ulur PTM Terbatas di Sekolah

Capaian vaksinasi Covid-19 untuk guru masih rendah. Tapi, pemerintah pusat terus mendesak pemerintah daerah mengizinkan pembelajaran tatap muka terbatas untuk sekolah di daerah dengan kebijakan PPKM level 1-3.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ucrOpXgQuUE_pNFsG6X-g5DRqwM=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fff1a155c-1993-45eb-82ba-b98069a23149_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Pengukuran suhu tubuh siswa SD Negeri Cihideung Ilir 04, Cibanteng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat masuk ke lingkungan sekolah untuk mengikuti pelaksanaan pembelajaran tatap muka, Rabu (25/8/2021). Bupati Bogor Ade Yasin sudah mengizinkan sekolah menggelar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi SD dan SMP di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dengan syarat melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Situasi pandemi Covid-19 begitu dinamis. Kasus Covid-19 yang naik turun berdampak pada kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Dunia pendidikan pun diharapkan bisa mengantisipasi dibukanya opsi pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas.

Sejak bulan Agustus 2021, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri telah diperbarui dengan keluarnya izin menyelenggarakan PTM terbatas pada daerah dengan PPKM level 1-3. Bahkan, sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dua dosis wajib memberikan pilihan PTM terbatas. Adapun sekolah di wilayah dengan PPKM level 4 tetap wajib menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000