Tunggu Arahan, Beberapa Sekolah di Jakarta Siap Gelar PTM
Penuhi syarat vaksinasi, beberapa sekolah siap mengadakan pembelajaran tatap muka terbatas.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sekolah masih menunggu arahan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka seiring perubahan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM menjadi level 3. Beberapa sekolah siap mengadakan pembelajaran tatap muka walaupun terbatas.
Seperti diketahui, DKI Jakarta diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas setelah diberlakukannya PPKM level 3 mulai 24 hingga 30 Agustus 2021. Secara umum, semua sekolah dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi di wilayah Jakarta boleh mengadakan PTM dengan maksimal kapasitas murid 50 persen.
SMKN 38 Jakarta di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, masih belum mendapat arahan untuk mengadakan PTM terbatas. ”Sampai saat ini belum ada berita,” kata Kepala SMKN 38 Jakarta Ida Saidah saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).
Ia menyebut sekolahnya siap untuk kembali mengadakan PTM. Pasalnya, sekolah ini pernah menjadi bagian dari 226 sekolah di Jakarta yang terpilih untuk mengadakan PTM tahap kedua pada 9 Juni lalu. Sekolah itu pun sudah siap dengan infrastruktur yang mendukung protokol kesehatan.
Saat ini, sesuai surat keputusan bersama (SKB) empat menteri dan Gubernur DKI Jakarta mengenai syarat vaksinasi, total 32 tenaga kependidikan di SMK tersebut juga sudah divaksin. Bahkan, per tanggal 16 Agustus lalu, 99,8 persen dari total 629 murid dilaporkan sehat dan sudah divaksin.
”Sementara yang belum karena sakit bawaan, penyintas, dan ada enam orang yang belum diizinkan orangtua. Namun, semoga saat ini dan ke depan sudah ada perubahan,” ujar Ida.
Dengan kesiapan itu, ia pun berharap sekolahnya dapat ikut serta dalam penyelenggaraan PTM terbatas kali ini. ”Kami perlu sekali PTM karena KBM (kegiatan belajar-mengajar) praktik tidak bisa dikerjakan di rumah. Banyak anak kami tidak mempunyai peralatan yang dibutuhkan untuk praktik apabila dari rumah,” ujarnya.
Senada, SD Negeri 01 Bendungan Hilir di Tanah Abang juga menantikan bisa mengadakan PTM. Pada Juni lalu sekolah tersebut pernah memenuhi kriteria untuk menyelenggarakan model pembelajaran yang menggabungkan tatap muka dan daring.
”Ya, semoga PTM dibuka lagi di sekolah ini,” kata Rukdi, selaku kepala sekolah, saat dihubungi secara terpisah.
Sejauh ini, ia mengaku baru mendengar kabar uji coba PTM akan dilanjutkan sampai tanggal 31 Agustus. Namun, arahan terkait belum ia dapatkan langsung dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Sama seperti masa uji coba PTM kedua, Juni lalu, Rukdi mengatakan, sekolahnya siap mengadakan PTM hanya untuk murid kelas IV, V, dan VI. Pembatasan ini, menurut dia, perlu dilakukan karena anak-anak kelas tersebut lebih mudah diatur agar tetap mengikuti protokol kesehatan.
Sementara itu, dari survei sebelumnya, antusiasme wali murid untuk kembali mengadakan PTM sangat tinggi. ”Waktu kemarin, 92 persen orangtua minta PTM. Sekarang belum disurvei lagi,” katanya.
Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah menjelaskan, Dinas Pendidikan DKI tengah membahas secara menyeluruh persiapan pelaksanaan PTM terbatas.
”Rencana pelaksanaan minggu depan. Diperkirakan ada 610 yang PTM terbatas. Mudah-mudahan tidak berubah minggu depan, mulai Senin,” kata Taga.
Persiapan itu diawali dengan evaluasi atas dua kali PTM yang sudah sempat dilaksanakan dinas pendidikan sebelumnya. Kemudian, secara simultan menyiapkan sekolah-sekolah yang akan menyelenggarakan PTM terbatas.
Sama seperti pelaksanaan sebelumnya pada April dan Juni lalu, PTM terbatas akan berlangsung tiga hari dalam seminggu. ”Dari evaluasi yang dilakukan dinas pendidikan atas PTM sebelumnya, pelaksanaannya cukup bagus dengan tidak ada laporan siswa yang terpapar Covid-19 karena mengikuti PTM,” ujarnya.
Namun, dari evaluasi, perlu dimasukkan persyaratan vaksinasi bagi siswa, yang sebelumnya belum ada. Hal ini juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.