Pengembangan ekosistem film bergantung pada peran asosiasi profesi film. Hal itu karena asosiasi menjadi wadah untuk mengembangkan SDM sekaligus menyuarakan aspirasi.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·4 menit baca
KOMPAS/RYAN RINALDY
Kru dari rumah produksi Buttonijo saat proses pengambilan gambar film 22 Menit di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 April 2018. Kawasan Sarinah ditutup untuk pengendara sepeda motor dan mobil sejak pukul 06.00 hingga pukul 16.30.
JAKARTA, KOMPAS — Ekosistem film perlu dibenahi dari hulu hingga hilir. Hal itu bisa dimulai dengan memperkuat peran asosiasi profesi perfilman yang mencakup, antara lain, mengembangkan sumber daya manusia perfilman dan menghubungkan industri dengan institusi pendidikan.
Ketua Persatuan Karyawan Film dan Televisi (KFT) Gunawan Paggaru mengatakan, asosiasi profesi menjadi wadah pekerja film untuk mengembangkan diri dan mengasah profesionalisme. Asosiasi juga berperan strategis untuk menjembatani sistem pendidikan dengan kebutuhan industri film. Ini bertujuan agar lulusan perguruan tinggi dan sekolah menengah kejuruan (SMK) perfilman dapat langsung bekerja.
”Sekarang ada 20 program studi film di perguruan tinggi dan 20 SMK film. Begitu lulus, seharusnya mereka masuk ke asosiasi yang sesuai untuk mengembangkan diri, misalnya soft skill untuk public speaking (kemampuan berbicara di depan publik). Jadi, nanti saat masuk industri, mereka sudah punya daya saing,” kata Gunawan saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (20/7/2021).
ARSIP BIOSKOP ONLINE
Suasana pengambilan gambar film Story of Kale yang akan ditayangkan di Bioskoponline.com pada Oktober 2020.
Sejauh ini, sumber daya manusia (SDM) yang dihasilkan belum sesuai tuntutan industri film. Asosiasi profesi film dapat bekerja sama dengan institusi pendidikan untuk mengembangkan kurikulum atau keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri film. Hal itu dinilai penting agar ada regenerasi pekerja film yang kompeten.
Sekarang ada 20 program studi film di perguruan tinggi dan 20 SMK film. Begitu lulus, seharusnya mereka masuk ke asosiasi yang sesuai untuk mengembangkan diri.
Adapun pendidikan menjadi salah satu mata rantai ekosistem film selain produksi dan ekshibisi. Dengan memperhatikan pendidikan, pembenahan ekosistem film dari hulu ke hilir pun berjalan.
Proses pengambilan gambar film dokumenter Cipto Rupo yang disutradarai Catur Panggih Raharjo. Film ini diproduksi dengan bantuan dana dari Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2019. Sumber dana itu berasal dari dana keistimewaan DIY.
Saat dihubungi secara terpisah, Ketua Asosiasi Penulis Indonesia untuk Layar Lebar (Pilar) Salman Aristo menegaskan, asosiasi berperan penting sebagai tempat pekerja film mengembangkan keterampilan. Selain itu, asosiasi membuat para pekerja memiliki daya untuk bersuara, misalnya menuntut perlindungan pekerja film.
Harapannya, pelibatan asosiasi bisa terus ditingkatkan. Menurut Salman, industri film yang baik bisa dicapai dengan peran kuat asosiasi profesi. ”Ketiadaan asosiasi malah menunjukkan bahwa industri itu tidak kuat,” katanya.
Festival film
Salah satu upaya menguatkan peran asosiasi profesi film tampak dalam penjurian Festival Film Indonesia (FFI) 2021. Pelibatan itu baru berlangsung selama lima tahun terakhir. Keterlibatan asosiasi profesi dalam penjurian pertama kali dilakukan pada FFI 2016 atau 61 tahun setelah FFI digelar pertama kali. Pada FFI 2021, panitia menekankan peran asosiasi menjadi salah satu aspek penting penjurian.
Asosiasi bertugas memberi rekomendasi nominasi film terbaik sesuai bidang spesialisasi masing-masing. Penilaian dari asosiasi diharapkan lebih terang karena dilakukan pihak yang kompeten.
Untuk penjurian tahap pertama, kurator FFI 2021 yang terdiri atas lima orang akan menyeleksi 30 film dari film-film yang terdaftar. Daftar film terpilih kemudian diberikan kepada asosiasi-asosiasi untuk dinilai.
Kompas/Hendra A Setyawan
Suasana malam Anugerah Piala Citra Festival Film Indonesia yang ditayangkan langsung melalui kanal Youtube Budaya Saya di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Setiap asosiasi akan memberi 8-10 film rekomendasi. Rekomendasi itu kemudian ditabulasi oleh panitia FFI. Sistem penjurian ini mengadaptasi Piala Oscar.
Pada penjurian tahap terakhir, panitia FFI akan memilih 15 juri. Daftar nama juri akan diserahkan kepada asosiasi-asosiasi yang terlibat. Asosiasi dapat menyeleksi, menambah, atau mengurangi daftar itu hingga memberi masukan kepada panitia.
Menurut sutradara sekaligus Ketua Bidang Penjurian FFI 2021, Garin Nugroho, asosiasi menunjukkan kondisi industri film suatu negara. Semakin solid asosiasinya, semakin baik pula perkembangan industrinya.
Ia mencontohkan, asosiasi profesi film di Amerika Serikat sungguh solid. Asosiasi di sana tidak hanya berbasis hukum, tetapi juga memperjuangkan perlindungan hak dan kewajiban anggota-anggotanya. Soliditas membuat industri film berkembang. Representasi majunya industri film ditunjukkan melalui ajang film bergengsi Oscar.
”Kami mempunyai tujuan untuk membangun infrastruktur (film) dari asosiasi. Untuk kebersamaan ini, dasar penjurian (FFI) berdasarkan partisipasi asosiasi. Kami juga harap ini mendorong profesionalisme yang terus berkembang,” katanya pada wawancara terbatas, Kamis (15/7/2021).
Selain pelibatan asosiasi, industri film saat ini mulai bekerja sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) perfilman. SKKNI perfilman diterapkan sejak 2020.
SKKNI perfilman mencakup 14 standar kompetensi kerja. Hal itu meliputi, antara lain, kompetensi di bidang tata kamera film, tata suara film, penyuntingan film, tata artistik film, penulisan skenario film, pemeran film, manajemen produksi film, film dokumenter, penata laga, tata cahaya film, penyutradaraan film, dan efek visual.
Kompas/Priyombodo
Rahmadiah (tengah) berlatih bela diri untuk film laga di Studio Piranha Stunt Indonesia di Depok, Jawa Barat, Jumat (26/3/2021). Rahmadiah adalah salah seorang pendiri Piranha Stunt Indonesia. Rahmadiah yang merupakan pemeran figuran dan pengganti aksi laga dan berbahaya untuk film ini mengaku turut terdampak pandemi Covid-19 yang memukul industri film dalam negeri. Rahmadiah pernah menjadi figuran dalam film laga The Raid.
SKKNI perfilman untuk mendorong para pekerja film agar berdaya saing. Ini juga untuk menyiapkan industri film masuk pasar global.
”Ada sekitar 1.000 pekerja film yang disertifikasi dalam dua tahun terakhir, termasuk anggota asosiasi profesi film. Saya meyakini bahwa jika kita tidak berangkat dari standardisasi, akan sulit membenahi ekosistem (film) kita,” kata Gunawan.