Pemkot Bekasi Klarifikasi Kasus Covid-19 Kluster Anak di Kota Bekasi
Kasus Covid-19 di Kota Bekasi menunjukkan tren kenaikan seusai Lebaran 2021. Wilayah zona kuning di tingkat RT di kota itu bertambah dari 128 RT menjadi 151 RT.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Kasus Covid-19 kluster anak di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang mencapai 19,97 persen merupakan total kasus Covid-19 dari 20 Maret 2020 sampai Mei 2021. Usia anak yang terpapar Covid-19 juga merupakan rentang usia dari 0 tahun sampai 19 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, angka 19,97 persen bukan angka kenaikan kasus anak pada minggu ini (Mei 2021). Namun, angka itu merupakan data kumulatif keseluruhan anak yang sempat terpapar Covid-19 sejak awal pandemi di Kota Bekasi.
”Usia anak yang dimaksud di sini adalah usia 0 tahun sampai dengan 19 tahun. Bukan saja anak usia pendidikan dasar, melainkan seluruh kelompok usia anak,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati, dalam siaran pers yang diterima Kompas, Senin (31/5/2021).
Secara umum, kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Bekasi per 21 Mei 2021 menunjukkan tren kenaikan setelah libur Lebaran. Dari akumulasi kasus positif Covid-19 sebanyak 43.428 orang, ada 42.614 orang yang selesai pengawasan atau sehat, 17 orang masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan, 246 orang menjalani isolasi mandiri, dan 551 orang meninggal terkonfirmasi Covid-19.
Sementara itu, hingga 21 Mei 2021, angka kesembuhan di Kota Bekasi 98,13 persen, angka kematian 1,27 persen, dan angka kasus aktif 0,61 persen. Adapun pada 14 Mei 2021, angka kesembuhan pasien Covid-19 sebesar 98,23 persen, angka kematian 1,27 persen, dan angka kasus aktif 0,50 persen.
”Angka kesembuhan (di Kota Bekasi) turun 0,10 persen, angka kematiannya tetap, dan angka kasus aktif naik 0,11 persen dibandingkan data per 14 Mei 2021,” kata Tanti.
Wilayah zona kuning
Meski ada tren kenaikan kasus setelah Lebaran, perkembangan wilayah RT zona kuning di Kota Bekasi masih fluktuatif dan terus bergeser, seiring ditemukannya kasus di sejumlah wilayah di kota tersebut. Wilayah zona kuning pada libur Idul Fitri bertambah dari 128 RT menjadi 151 wilayah zona kuning atau naik dari 1,80 persen menjadi 2,12 persen. Sejauh ini, Kota Bekasi tidak memiliki wilayah yang dinyatakan sebagai wilayah zona merah Covid-19.
Tanti menambahkan, terkait kebijakan sekolah Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP), Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengimbau agar ada kewaspadaan dan kesadaran bersama dalam mematuhi protokol kesehatan. Sebab, kasus Covid-19 yang menginfeksi anak-anak terjadi dari kasus di dalam keluarga.
Perlu penanganan sesuai tata laksana penanganan penyakit menular jika ditemukan ada kasus baru dalam proses sekolah tatap muka. (Tanti Rohilawati)
Selain itu, sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka diminta menyiapkan sistem pengawasan yang maksimal, termasuk aktif menjalin koordinasi dengan lintas sektor jika ada kasus di lingkungan sekolah. ”Perlu penanganan sesuai tata laksana penanganan penyakit menular jika ditemukan ada kasus baru dalam proses sekolah tatap muka,” ucap Tanti.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, pihaknya hingga saat ini tidak menambah jumlah sekolah ATHB-SP. Hal ini karena kasus Covid-19 kembali mengalami tren kenaikan seusai Lebaran. Dinas pendidikan masih fokus untuk mengawasi dan memperketat penerapan protokol kesehatan di berbagai sekolah yang sudah menggelar ATHB-SP. Dari catatan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, jumlah sekolah tingkat SD dan SMP yang telah menggelar pembelajaran ATHB-SP saat ini sebanyak 220 sekolah.
”Kami terus melakukan koordinasi dan telah melakukan pemetaan pada sekolah yang menyelenggarakan ATHB-SP yang dinyatakan zona merah dan melakukan evaluasi. Setiap sekolah wajib melakukan kerja sama dengan puskesmas setempat dan gugus tugas tingkat wilayah,” kata Inay.
Dinas pendidikan juga menginstruksikan kepada kepala sekolah untuk selalu melakukan pengendalian Covid-19 kepada warga belajar, mulai dari peserta didik, guru, pegawai tata usaha, office boy, hingga security. Selain itu, sekolah juga harus menyediakan sarana penunjang protokol kesehatan setiap hari selama proses belajar-mengajar.
Inay menambahkan, pihaknya masih terus melakukan evaluasi serta menunggu arahan dari Gugus Tugas Covid-19 tingkat kota. Ia memastikan kegiatan ATHB-SP digelar dengan prioritas utama kesehatan para peserta ATHB-SP.