Evaluasi Uji Coba Jadi Penentu Belajar Tatap Muka Dilanjutkan atau Tidak
Evaluasi pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas menjadi salah satu penentu kelanjutan kebijakan membuka kembali sekolah.
JAKARTA, KOMPAS — Evaluasi uji coba pembelajaran tatap muka terbatas menjadi penentu kebijakan itu dilanjutkan atau tidak. Satuan pendidikan mesti patuh terhadap hasil evaluasi.
Di DKI Jakarta, pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilakukan oleh 85 satuan pendidikan mulai dari SD hingga SMA. Sebelumnya, ada 100 sekolah yang masuk nominasi dan mengikuti pelatihan.
Setelah mengikuti pelatihan selama dua minggu, dari 100 sekolah yang dinominasikan, 14 satuan pendidikan dinyatakan gagal dan satu sekolah memutuskan mundur sehingga total ada 15 satuan pendidikan yang akhirnya tidak ikut.
Sebanyak 85 satuan pendidikan tersebut, meliputi 39 SD, 9 SMP, 6 SMA, 24 SMK, 1 pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), 2 madrasah ibtidaiyah (MI), 2 madrasah tsanawiyah (MTs), dan 2 madrasah aliyah. Hanya kelas 4, 5, 6 SD; kelas 7, 8, 9 SMP atau sederajat, dan kelas 10, 11, 12 SMA atau sederajat yang mengikuti PTM terbatas selama tujuh kali pertemuan pada April 2021.
Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja saat dihubungi hari Senin (3/5/2021), di Jakarta, mengatakan, selama uji coba, pembelajaran tatap muka (PTM) tidak terkonfirmasi ada kasus positif Covid-19, tidak ada penolakan lingkungan sekitar satuan pendidikan, dan koordinasi antara sekolah dengan orangtua berjalan lancar. Di semua sekolah yang menggelar PTM terbatas, semua guru dan tenaga kependidikan juga telah tuntas divaksin.
Dari sisi evaluasi fasilitas protokol kesehatan, 85 satuan pendidikan itu mengikuti daftar periksa yang disodorkan pemerintah. Fasilitas protokol kesehatan tersedia mulai dari pintu gerbang. Satuan pendidikan tersebut telah bekerja sama pula dengan puskesmas, kelurahan, dan aparat penegak hukum setempat.
”Sejak awal Covid-19 diumumkan menjadi pandemi, kami telah minta semua satuan pendidikan mengalihkan fokus anggaran ke pemenuhan protokol kesehatan. Setiap satuan pendidikan memakai dana sekolah ataupun bantuan operasional sekolah (BOS). Kalau ada perubahan rencana kerja, sekolah harus koordinasi dengan kami agar transparansi anggaran tetap terjaga,” ujar Taga.
Menurut dia, temuan menarik Dinas Pendidikan DKI Jakarta selama pelaksanaan uji coba adalah satuan pendidikan lain yang tidak jadi peserta bisa datang ikut mengevaluasi. Mereka bisa sekalian belajar dan mengevaluasi kesiapan protokol kesehatan sekolahnya.
Perlu ketegasan
Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, saat dihubungi terpisah mengatakan, pelaksanaan serta evaluasi uji coba PTM terbatas di DKI Jakarta bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya. Itu karena P2G menilai dinas pendidikan bersikap tegas terhadap sekolah yang belum matang persiapan protokol kesehatan. Dinas juga memberikan daftar periksa protokol kesehatan melengkapi daftar periksa yang disodorkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
”Kami pernah menyarankan agar pemerintah daerah memasang hotline aduan pelanggaran protokol kesehatan. Untuk DKI Jakarta, pemerintah daerah (dinas pendidikan) mempunyai hotline itu sehingga masyarakat dan orangtua siswa bisa melapor. Kami harap semua pemerintah daerah memiliki inisiatif ini sehingga semua kalangan bisa sama-sama mengawasi,” katanya.
Menurut Satriwan, selama pembelajaran berlangsung jarak jauh (PJJ), satuan pendidikan semestinya bisa melakukan refocusing anggaran sehingga ada efisiensi. Hasilnya bisa dipakai membiayai kebutuhan fasilitas protokol kesehatan.
Mahal tidaknya pengeluaran pemenuhan fasilitas protokol kesehatan sebenarnya dapat didiskusikan dengan komite sekolah. Dia juga berpendapat, sesama kepala sekolah melalui kelompok musyawarah kepala sekolah bisa saling berbagi cara dan solusi.
Ketika ditanya mengenai kelanjutan PTM terbatas, Satriwan berharap pemerintah daerah, khususnya DKI Jakarta, tetap harus mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19. Apalagi, potensi kenaikan kasus positif masih mungkin terjadi.
Pemerintah pun harus sering mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan bagi semua pelaku di ekosistem pendidikan. Bagi guru dan tenaga kependidikan yang sudah tuntas divaksin, mereka perlu diingatkan agar tidak lengah menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.
Hingga sekarang, dari hasil pantauan P2G di jaringan guru-guru anggota di DKI Jakarta, pelanggaran protokol kesehatan itu tetap ada secara individu. Misalnya, suka menggantungkan masker di leher dan tidak jaga jarak.
Kepala SMP 52 Jakarta Timur Heru Purnomo, saat dihubungi pada Kamis (29/4/2021), di Jakarta, menceritakan, sekolahnya tidak mengikuti uji coba PTM terbatas karena ada daftar periksa protokol kesehatan yang dinilai belum lengkap. Sebagai contoh, jumlah prasarana cuci tangan yang cukup memadai ke seluruh gedung sekolah. Hal ini, menurut rencana, akan segera dilengkapi.
”Petunjuk wajib protokol kesehatan juga harus terpasang mulai dari pintu gerbang sekolah sebagai pengingat. Kalau mengenai nominal anggaran, mahal tidaknya pengeluaran untuk protokol kesehatan tergantung dari setiap sekolah,” ujar Heru yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ini.
Kepala sekolah harus piawai mengatur keuangan. Apalagi, jika satuan pendidikan bersangkutan menerima BOS. Keluar masuk dana harus tercatat secara rapi.
”Kekhawatiran para guru itu adalah ada pengeluaran mendadak, sementara dana BOS, kan, selalu cair setiap triwulanan,” ujar Heru.
Anthea Calista, Kepala Sekolah SPK SMAK BPK Penabur Kelapa Gading, Jakarta Utara, menyampaikan, keterlibatan SPK SMAK BPK Penabur Kelapa Gading dalam uji coba PTM terbatas menguntungkan karena sekolah dapat merasakan terlebih dulu dan mempersiapkan lebih awal sebelum tahun ajaran baru 2021/2022. Sekolah yang dia pimpin berencana mendatangkan siswa kelas 10-12 selama tiga hari dalam seminggu ketika tahun ajaran baru 2021/2022 mulai.
Mengenai biaya pemenuhan protokol kesehatan, dia menyebut sudah termasuk dalam perencanaan anggaran sekolah, seperti biasa. Hal yang membedakan, dengan nominal seperti sebelumnya, anggaran difokuskan untuk fasilitas protokol kesehatan.
Kepala SMP Negeri 7 Jakarta Narito menyampaikan, untuk PTM terbatas, pihaknya mengutamakan persetujuan orangtua siswa. Hal itu termasuk amanat daftar periksa dari pemerintah daerah.
Sekolah yang dia pimpin telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 sehingga memudahkan koordinasi dengan dinas kesehatan, puskesmas, dan dinas pendidikan. Meski demikian, kekhawatiran Narito tetap ada, yakni menyangkut pengawasan protokol kesehatan selama PTM terbatas berjalan.
”Kami mengusahakan, sesama guru dan tenaga kependidikan saling mengingatkan agar patuh protokol kesehatan, baik untuk dirinya sendiri maupun siswa. Jangan segan menegur demi kesehatan,” ucap Narito.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di DKI Jakarta Diuji Coba 7 April
Pembelajaran
Menurut Satriwan, dari hasil pelaksanaan uji coba PTM terbatas, sebenarnya bisa dilihat kesiapan guru memberikan pengajaran. Rata-rata guru belum fasih mengelola model pembelajaran campuran atau blended learning selama PTM terbatas. Kalaupun ada sejumlah guru mendapatkan pelatihan dari pemerintah, bentuk pelatihan cenderung hanya menekankan pada penguasaan teknologi pembelajaran.
”Padahal, pedagogik pembelajaran menggunakan teknologi digital itu yang amat diperlukan guru. Gunanya agar kualitas pembelajaran tetap terjaga,” kata Satriwan.
Anthea mempunyai pandangan senada. Saat ini para guru butuh pengarahan dan penyesuaian pola pembelajaran model hibrid. Selama uji coba PTM terbatas, sekolah pun akhirnya belajar pentingnya penempatan kamera, perihal kamera, dan sound system untuk menunjang kelancaran model pembelajaran hibrid. Dengan demikian, interaksi siswa di sekolah dan di rumah bisa terjadi dengan baik.
Adapun Narito mengklaim, pelaksanaan blended learning membutuhkan persiapan teknis yang maksimal agar semua siswa terlayani. SMP Negeri 7 memutuskan akan menyiapkan satu sistem atau aplikasi digital untuk memudahkan pengelolaan pembelajaran selama periode PTM terbatas.
Baca juga: Uji Coba PTM Pompa Semangat Belajar Siswa dan untuk Ujian Praktik
Taga menambahkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengakui bahwa hasil evaluasi pelaksanaan uji coba PTM terbatas menunjukkan bahwa blended learning sekolah perlu dioptimalkan. Guru butuh pendampingan lebih. Maka dari itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkoordinasi dengan semua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan menjalin kerja sama dengan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk memberikan rekomendasi pendampingan kapasitas guru.