Pemerintah Siapkan Fasilitas Pembekalan Melalui Platform Guru Belajar dan Berbagi
Platform pelatihan daring ”Guru Belajar dan Berbagi-Seri Belajar Mandiri bagi Calon Guru ASN-PPPK” resmi diluncurkan. Peluncurannya berjalan di tengah isu belum terpenuhinya usulan formasi satu juta guru PPPK.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka platform program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri bagi Calon Guru Aparatur Sipil Negera, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Platform ini berfungsi untuk pembekalan pengetahuan sebelum tes seleksi PPPK.
Sekretaris Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nunuk Suryani, Rabu (3/3/2021), di Jakarta, menjelaskan, platform program tersebut terdiri atas tiga fase cara kerja yang mesti dilalui guru. Tahap pertama adalah pendahuluan yang berisi pembekalan orientasi kepada peserta, seperti penjelasan teknis pemakaian modul, cara belajar, dan komunitas pembelajaran.
Kedua, yaitu fasilitasi pembelajaran yang memungkinkan guru peserta secara mandiri belajar substansi pedagogi dan bidang studi masing-masing. Di dalam platform telah disediakan 38 jenis modul belajar yang terdiri dari 26 mata pelajaran dari jenjang sekolah dasar sampai menengah. Ketiga, peserta dapat daftar untuk ikut pelatihan soal-soal pedagogi dan bidang studi masing-masing atau try out, setelah proses belajar mandiri dilakukan.
Calon guru honorer yang ingin mengikuti pembekalan di platform itu dapat memilih mata pelajaran 3 Maret-12 April 2021. Jadwal belajar dibuka 3 Maret-18 April 2021. Try out dibuka setiap lima hari dalam seminggu. Setiap hari terdapat tiga sampai empat sesi try out yang dibuka. Pemerintah membatasi hanya 5.000 peserta mengikuti try out di setiap sesi dan mata pelajaran yang dibuka di platform itu.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril menerangkan, platform Guru Belajar dan Berbagi merupakan hasil gotong royong pemerintah, guru, komunitas, dan penggerak pendidikan. Platform ini diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal.
Platform daring ini adalah bentuk dukungan pemerintah terhadap rekrutmen guru aparatur sipil negara (ASN) PPPK. Di luar platform ini, guru honorer yang ingin ikut tes seleksi PPPK mesti proaktif mandiri belajar dan mengasah kemampuan ataupun memperkaya pengetahuannya. (Iwan Syahril)
”Platform daring ini adalah bentuk dukungan pemerintah terhadap rekrutmen guru aparatur sipil negara (ASN) PPPK. Di luar platform ini, guru honorer yang ingin ikut tes seleksi PPPK mesti proaktif mandiri belajar dan mengasah kemampuan ataupun memperkaya pengetahuannya,” katanya.
Menurut Iwan, sesama guru honorer bisa membentuk kelompok belajar bersama ataupun saling mengimbaskan substansi pembekalan di platform itu.
Sebelum seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK, platform Guru Belajar dan Berbagi telah memiliki konten lainnya. Misalnya, konten rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berisi 65.612. Konten itu diklaim Kemendikbud berasal dari para guru dan diunduh oleh guru lebih dari 20 juta kali.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Yuni Ambarwati mengatakan, pemerintah Kota Salatiga mendukung program rekrutmen sejuta guru PPPK yang digaungkan oleh Kemendikbud. Program ini diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
Hadirnya platform Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK juga disambut baik oleh Pemerintah Kota Salatiga. Platform itu dapat dioptimalkan oleh guru honorer sebelum mengikuti tes seleksi.
Di luar hal itu, Yuni mengatakan, sejumlah kepala dinas pendidikan berharap agar pemerintah mempertimbangkan masa kerja guru honorer sebagai salah satu persyaratan seleksi. Dengan demikian, peluang lolos guru honorer yang sudah lama bekerja menjadi lebih terbuka.
”Beberapa pemerintah daerah, termasuk di Kota Salatiga, mulai mengupayakan perbaikan kesejahteraan guru honorer melalui cara mengikutsertakan mereka ke kepesertaan jaminan sosial. Upah mereka dan guru sekolah swasta juga kami upayakan setara dengan upah minimum,” tuturnya.
Sebelumnya, sampai Februari 2021, kuota guru PPPK yang diusulkan pemerintah daerah tidak memenuhi sampai satu juta. Padahal, sampai 2024, Indonesia kekurangan guru ASN di sekolah negeri sekitar 1,3 juta orang.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menduga, hal itu disebabkan oleh koordinasi tidak optimal antara pemerintah pusat dan daerah. Daerah pun tidak menerima informasi utuh penetapan sampai skema gaji dan tunjangan guru PPPK.
Dia menyebut di daerah, jumlah guru honorer yang berusia 40 hingga di atas 50 tahun tidak sedikit. Mereka mengabdi sudah lama. Pemerintah sampai sekarang pun belum memiliki kebijakan tes yang berpihak untuk mereka.
”Apabila mereka harus berkompetisi saat tes dengan guru baru lulus pendidikan, kami menilai mekanisme seperti itu berpotensi menciptakan diskriminasi,” ujarnya.