logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanJurnalisme Wajib Bersandar...
Iklan

Jurnalisme Wajib Bersandar Pada Hati Nurani

Pemberitaan media tentang kasus kekerasan seksual masih banyak yang belum berperspektif korban. Selain judul dan isi berita yang mendiskreditkan korban. Media seharusnya berpihak pada korban agar mendapat keadilan.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/n7bsz7Mg1f_VoEjJP01biT7H5Lk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F96e6b8f3-c1a2-4d6f-aaf5-73f14b70bbad_jpg.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Peserta aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) untuk Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menggelar aksi, Selasa (17/9/2019), di gerbang DPR, Senayan, Jakarta. Mereka meminta DPR segera mengesahkan RUU PKS.

JAKARTA, KOMPAS – Pemberitaan sejumlah media belum berpihak pada korban kekerasan seksual, bahkan cenderung menguatkan stigmatisasi dan mendiskreditkan korban. Padahal media berperan penting dalam mendukung korban kekerasan seksual untuk mendapat perlindungan dan keadilan.

Di tengah banyaknya korban kekerasan seksual yang tidak mendapatkan keadilan, ketika meliput dan memublikasikan kasus kekerasan seksual, media bisa menampilkan jurnalisme yang bersandar pada hati nurani dengan tetap menjalankan prinsip berimbang dan independen.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000