logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPenegakan SKB Tiga Menteri...
Iklan

Penegakan SKB Tiga Menteri Butuh Komitmen Bersama

Intoleransi cenderung berkembang sebagai kebiasaan dan sering kali tidak tertulis di sekolah. Realitas ini menjadi tantangan penegakan Surat Keputusan Bersama Mendikbud, Mendagri, dan Menag.

Oleh
Mediana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0JZd40-2sNl_Ue9kKXGBPSRf8WE=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Fd279e83b-4013-4c8b-a2e6-856942929b8f_JPG.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Suasana belajar di salah satu kelas SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, Selasa (26/1/2021). Mulai Selasa, siswa perempuan non-Muslim di sekolah ini tidak berjilbab ke sekolah karena ada penegasan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa tidak boleh ada pemaksaan siswa mengenakan atribut keagamaan tertentu di sekolah. Sebelumnya, orangtua salah seorang siswa non-Muslim di SMK Negeri 2 Padang dipanggil ke sekolah dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan karena putrinya tidak bersedia mengenakan jilbab.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pihak menyambut positif sikap pemerintah yang menyerahkan keputusan memakai atau tidak memakai seragam dengan atribut agama tertentu kepada setiap individu di sekolah negeri. Pengawasan terhadap penegakan kebijakan itu sangat penting.

Surat Keputusan Bersama tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah ditetapkan pada 3 Februari 2021. SKB ini ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000