logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanSeragam yang Membelenggu...
Iklan

Seragam yang Membelenggu Keberagaman

Penyeragaman pakaian anak sekolah yang dalam pelaksanaannya dimaknai berbeda telah menghilangkan kesempatan anak untuk belajar menghadapi keberagaman yang menjadi identitas bangsa ini.

Oleh
Yovita Arika
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WKDBTdZAt-HWW32whHYLhGS6SGY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201121korf-siswa-sd-lamaknen_1605939746.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Siswa salah satu SD di Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu, perbatasan RI-Timor Leste, Kamis (28/6/2018), kebanyakan mereka tidak mengenakan sepatu sekolah. Sekolah belum mengadakan sepatu kecuali baju dan celana seragam karena daya beli orangtua rendah.

Sejak tahun ajaran 1982/1983 seragam menjadi salah satu identitas anak sekolah. Penyeragaman pakaian anak sekolah secara nasional ini awalnya untuk menghindarkan kesenjangan sosial agar siswa tidak mengenakan pakaian mewah di sekolah, meski kemudian disebut juga untuk memupuk kebanggaan nasional.

Melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 052/C/Kep/D.62 tertanggal 17 Maret 1982, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menentukan seragam untuk siswa SD merah hati dan putih, SMP/sederajat biru tua dan putih, SMA/sederajat abu-abu dan putih (Kompas, 14 Mei 1982). Ini berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000