Pendidikan di Usia Dini Memengaruhi Tingkat Kesejahteraan Anak
Pendidikan anak usia dini merupakan dasar untuk pembelajaran dan perkembangan seumur hidup. Namun, belum banyak negara yang menyediakan akses PAUD secara gratis dan menjadi program pendidikan wajib.
Oleh
Yovita Arika
·3 menit baca
Studi terbaru UNESCO tentang hak atas pendidikan prasekolah dasar menunjukkan, negara-negara dengan pendidikan prasekolah gratis atau wajib memiliki tingkat kesejahteraan anak usia dini yang lebih tinggi. Anak-anak tersebut mempunyai tingkat literasi berhitung, perkembangan fisik, pembelajaran, serta perkembangan sosial-emosional yang baik.
Pendidikan prasekolah dasar atau pendidikan anak usia dini (PAUD) memberikan anak-anak akses ke lingkungan yang mengasuh, merangsang, dan aman untuk mengembangkan kemampuan kognitif, bahasa, sosio-emosional, dan fisik mereka yang sehat. Mereka juga lebih siap masuk sekolah dasar, memiliki hasil belajar yang lebih baik, dan menyelesaikan tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
Secara global, dari 193 negara, baru 51 negara yang mempunyai program wajib untuk PAUD, sedangkan 63 negara lainnya mempunyai program PAUD gratis. Sebagian besar negara-negara ini berada di Amerika Latin dan Karibia, Eropa dan Amerika Utara, serta Eropa Timur dan Tengah, dan mayoritas merupakan kelompok negara berpenghasilan menengah ke atas dan tinggi.
Kami prihatin tentang status pendidikan prasekolah dasar dari perspektif hak hukum dan fakta bahwa terlalu sedikit negara yang menetapkan pendidikan prasekolah dasar sebagai hak. (Borhene Chakroun)
”Kami prihatin tentang status pendidikan prasekolah dasar dari perspektif hak hukum dan fakta bahwa terlalu sedikit negara yang menetapkan pendidikan prasekolah dasar sebagai hak,” kata Borhene Chakroun, Direktur Sistem Kebijakan dan Pembelajaran Seumur Hidup di UNESCO dalam laman UNESCO, 28 Januari 2021.
Pendidikan anak usia dini merupakan elemen penting untuk mewujudkan berbagai hak pendidikan, sosial, dan ekonomi anak. Dengan pengembangan keterampilan kognitif, bahasa, fisik, dan sosial ekonomi selama usia dini, anak-anak akan dapat mengembangkan potensi mereka di sekolah dan kehidupan secara optimal.
Namun, 1 dari 2 anak atau sekitar 50 persen anak usia 3-6 tahun di dunia belum mengikuti PAUD. Di Indonesia, lebih rendah lagi. Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per 2020 menunjukkan, dari 19,11 juta anak usia 3-6 tahun, baru 7,87 yang mengikuti PAUD. Minimnya pengetahuan orangtua akan pentingnya PAUD serta keterbatasan akses menjadi kendala utama.
Kelompok rentan
Selain kesehatan yang baik, nutrisi yang memadai, pengasuhan yang responsif, serta keamanan dan keselamatan, anak-anak juga membutuhkan kesempatan belajar sejak dini yang berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun, akses ini akan sulit diperoleh kelompok rentan, seperti anak-anak dari keluarga miskin, anak-anak penyandang disabilitas, dan anak-anak dari masyarakat/kelompok adat.
Karena itu, beberapa negara yang mempunyai program PAUD wajib dan gratis menargetkan kelompok rentan untuk mendapatkan akses PAUD. Di sejumlah negara, PAUD terbukti mengurangi dampak ketidaksetaraan, terutama untuk anak-anak dari keluarga miskin.
Kerangka Aksi Pendidikan 2030 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) bidang pendidikan menyerukan negara-negara untuk menyediakan akses ke pendidikan prasekolah dasar yang berkualitas bagi semua anak, paling tidak satu tahun. Melindungi hak-hak anak sejak usia dini merupakan tanggung jawab setiap negara untuk memastikan kesejahteraan dan peluang hidup mereka di masa depan.
Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Amich Alhumami mengatakan, PAUD merupakan fondasi untuk menyiapkan pendidikan yang lebih baik, dari aspek karakter maupun akademis.
”Anak-anak yang terekspos (mengikuti) PAUD lebih matang,” katanya dalam rapat dengar pendapat tentang peta jalan pendidikan dengan Komisi X DPR pada 28 Januari 2021.
Amich mengatakan, PAUD masih harus dioptimalkan karena angka partisipasi PAUD di Indonesia masih rendah. Data Badan Pusat Statistik pada 2019 menunjukkan, angka partisipasi kasar PAUD baru 39,93. Dari 34 provinsi di Indonesia, APK PAUD tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu 67,75 dan terendah di Papua, yaitu 11,66.