Wacana Pendidikan Pancasila Jadi Pelajaran Khusus Kembali Mengemuka
Pembahasan draf Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 masih berjalan lintas kementerian/lembaga. Bersamaan dengan hal itu, muncul lagi wacana pendidikan Pancasila agar dijadikan mata pelajaran khusus.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wacana pendidikan Pancasila agar perlu dijadikan mata pelajaran khusus kembali mengemuka. Hal ini dilatarbelakangi melemahnya pemahaman generasi muda terhadap nilai Pancasila.
Deputi Pengkajian Materi Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) FX Adjie Samekto mengatakan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat ”Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035”, Kamis (28/1/2021), di Jakarta. Rapat ini diselenggarakan oleh Komisi X DPR RI.
Dia menjelaskan, Pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebut pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pasal berikutnya menyebut pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Namun, UU itu tidak menyebut mengenai Pendidikan Pancasila.
”Alangkah baiknya Pendidikan Pancasila dijadikan pelajaran khusus mulai jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Draf peta jalan pendidikan Indonesia sebaiknya mengikuti tujuan negara, bukan visi pemerintah,” ujarnya.
Adjie memandang draf peta jalan pendidikan Indonesia perlu ditambahkan nilai-nilai Pancasila yang sudah disusun pendiri bangsa. Konsep Profil Pelajar Pancasila yang tertuang dalam draf dinilai kurang memasukkan hal tersebut.
”Bukan kembali ke masa lalu, tetapi menyelaraskan dengan gagasan pendiri bangsa. Lalu, draf peta jalan pendidikan Indonesia perlu berjalan seiring rencana pemerintah merevisi UU No 20/2003,” imbuhnya.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim, saat dihubungi terpisah, menyampaikan, wacana Pendidikan Pancasila dijadikan mata pelajaran khusus bukan isu baru. Tahun 2017 wacana itu sempat mencuat ke publik. Latar belakangnya pun sama, yakni asumsi semakin melemahnya pemahaman Pancasila di kalangan generasi muda.
Menurut Satriwan, Pendidikan Pancasila sudah masuk dalam mata pelajaran PPKn atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sesuai dengan amanat Kurikulum 2013. Persoalannya, pembelajaran PPKn masih terpusat pada guru. Pendidik cuma mengandalkan pendekatan ceramah kepada pelajar.
Asumsi melemahnya pemahaman Pancasila di kalangan generasi muda itu tidak tepat. Sebab, rendahnya wawasan Pancasila juga terjadi di kalangan guru. (Satriwan Salim)
”Asumsi melemahnya pemahaman Pancasila di kalangan generasi muda itu tidak tepat. Sebab, rendahnya wawasan Pancasila juga terjadi di kalangan guru, ujarnya.
Lebih jauh, lanjut Satriwan, di kalangan guru mata pelajaran PPKn berkembang beberapa pandangan. Misalnya, apabila Pendidikan Pancasila dijadikan mata pelajaran tersendiri, guru khawatir akan kembali ke era Orde Baru. Pendidikan Pancasila disampaikan menyerupai doktrin.
”Kalaupun Pendidikan Pancasila tetap ingin dijadikan pembelajaran khusus, sejumlah guru berharap agar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan tidak dihilangkan. Semua negara di dunia mempunyai mata pelajaran ini karena untuk menyiapkan warga negara yang baik. PKn dan Pendidikan Pancasila pun sebenarnya mengakar ke ideologi Pancasila,” ujar Satriwan.
Pandangan lainnya yang berkembang adalah durasi PPKn ditambah. Dengan demikian, siswa semakin bisa memahami pentingnya menjadi warga negara yang demokratis, sadar hukum, dan kebinekaan.
Dia menambahkan, apabila pembelajaran PPKn bisa dioptimalkan, dampaknya akan berdampak positif terhadap perkembangan karakter anak. Misalnya, pemahaman tentang menjadi warga negara yang baik dan nilai-nilai Pancasila.
Hal tersebut juga akan menguatkan kebijakan pendidikan karakter sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan Peraturan Mendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
”Pemerintah tinggal melanjutkan amanat dua peraturan tersebut. Lagi pula, sampai sekarang konsep Profil Pelajar Pancasila yang tertuang dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 belum ada landasan hukumnya,” imbuh Satriwan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri mengatakan, usulan Pendidikan Pancasila jadi mata pelajaran tersendiri akan dibahas di internal. Kemendikbud terus melakukan finalisasi draf Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035.
Menurut dia, draf Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 menyempurnakan Peta Jalan Generasi Emas Indonesia 2045 yang telah diterbitkan Kemendikbud pada 2017.
Terkait konsep Profil Pelajar Pancasila, Jumeri menjelaskan capaian karakter yang harus dimiliki anak sudah tertuang di draf peta jalan. Misalnya, berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kebinekaan global, gotong royong, dan kreatif.