logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPendidikan Bertumpu pada Guru ...
Iklan

Pendidikan Bertumpu pada Guru Honorer

Guru honorer menjadi tumpuan untuk mengatasi kekurangan guru. Mereka dituntut mendidik secara profesional, tetapi dengan honor minimal. Pandemi membuat mereka semakin terjepit antara profesionalitas dan honor yang minim.

Oleh
Yovita Arika
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W2LYwvZ2HMkhx4cFuyJpHXOiFBg=/1024x480/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FAswanto1_1597334565.jpg
DOKUMENTASI PRIBADI

Aswanto (42) guru honorer di SD Negeri 13 Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, tengah mengajarkan siswanya, dari rumah mereka.

JAKARTA, KOMPAS — Istilah guru honorer seharusnya tidak relevan lagi dalam dunia pendidikan di Indonesia. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan, guru adalah pendidik profesional. Namun dalam praktiknya, pendidikan masih bertumpu pada guru honorer untuk mendidik anak-anak bangsa karena jumlah pendidik profesional sangat kurang.

Berdasarkan laman statistik.data.kemdikbud.go.id Tahun Ajaran 2019/2020, jumlah guru tetap dengan status  Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 1.288.336 orang (47,75 persen) dan guru tetap yayasan 420.238 orang  (15,57 persen). Sementara itu, jumlah guru tidak tetap meliputi: guru bantu 564 orang (0,02 persen), guru honorer daerah 201.242 orang (7,46 persen), dan guru tidak tetap 787.823 (29,20 persen).

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000