logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanDigitalisasi Penyiaran Perlu...
Iklan

Digitalisasi Penyiaran Perlu Dibahas Mendalam

Diskusi penyiaran di RUU Cipta Kerja menonjolkan kepastian batas waktu migrasi analog ke digital yang akan diatur di peraturan pemerintah. Substansi ini perlu didalami, juga ketentuan penyiaran lainnya dalam RUU itu.

Oleh
Mediana
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yHfRmtrcQMSkJRwtaIxphdbYX0U=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fd1536802-b9d5-47b3-bf86-729a9daa7f93_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Dea (kanan) dan Ajeng, dua siswi SDN Bendungan Hilir 05, melakukan pembelajaran jarak jauh dengan didampingi ibunya di pos keamanan RT 003 RW 006 Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Selama pandemi Covid-19, mereka ”sekolah” di pos keamanan karena tempatnya yang relatif lebih terang dan luas jika dibandingkan dengan rumah mereka.

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan transformasi sistem penyiaran menuju digital perlu memperhatikan realitas kondisi di lapangan. Pelaku industri, pegiat penyiaran, dan pemerintah perlu kembali duduk bersama membahas kajian.

Pasal 72 Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang telah disahkan DPR berbunyi beberapa ketentuan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran mengalami perubahan. Ketentuan dalam Pasal 16, 25, 33, 55, 57, dan 58 diubah. Pasal 16 menyangkut lembaga penyiaran swasta, Pasal 25 lembaga penyiaran berlangganan, Pasal 33 tentang perizinan, Pasal 55 terkait sanksi administratif, serta Pasal 57 dan 58 mengenai ketentuan pidana.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000