4.000 Pedagang Akan Dipindahkan ke Area Luar Candi Borobudur
Sekitar 4.000 pedagang direncanakan akan dipindahkan ke area luar Candi Borobudur di Dusun Kujon, Desa Borobudur, Jawa Tengah. Pemindahan sesuai dengan arahan UNESCO untuk mengonservasi warisan dunia itu.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Sekitar 4.000 pedagang yang semula menempati kawasan zona II Taman Wisata Candi Borobudur direncanakan untuk dipindah menempati area di luar candi. Mereka nantinya akan disiapkan untuk menempati area seluas 10,78 hektar di Dusun Kujon, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
”Sesuai arahan dari UNESCO, zona II Taman Borobudur memang harus ditata, dibersihkan, karena area tersebut masih termasuk sebagai kawasan konservasi,” ujar Kepala Satuan Kerja Kerja Wilayah I Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah Dwiatma Singgih, Jumat (16/10/2020). Selain pedagang, area parkir juga akan dipindah di lokasi yang sama di Dusun Kujon.
Dwiatma ditemui seusai acara penandatanganan perjanjian kerja sama penyediaan tanah untuk penataan area pedagang dan parkir wisatawan Candi Borobudur di Dusun Kujon. Adapun penandatanganan perjanjian kerja sama itu dilakukan di Hotel Manohara, Taman Wisata Candi Borobudur.
Kendati dipindah, lanjut Dwiatma, pedagang diharapkan tetap optimistis karena di area baru tersebut akan dibangun sejumlah fasilitas pendukung, seperti panggung pertunjukan dan pentas seni, yang nantinya dapat menarik kedatangan pembeli.
Dengan adanya lokasi baru tersebut, arus kedatangan dan kepulangan pengunjung Candi Borobudur akan terpusat di lokasi Dusun Kujon. Adapun untuk berkunjung ke candi, wisatawan akan disediakan kendaraan khusus. ”Kendaraan khusus tersebut nantinya akan memiliki akses langsung masuk ke kawasan Taman Wisata Candi Borobudur tanpa mengganggu arus lalu lintas umum di sekitarnya,” ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya Jawa Tengah AR Hanung Triyono mengatakan, terkait dengan penyediaan lokasi baru tersebut, tahun ini pihaknya bersama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko akan segera bergerak melakukan upaya pembebasan lahan. ”Karena lahan yang tersedia saat ini baru sekitar 4,1 hektar, mulai tahun ini kami akan berupaya membebaskan lahan seluas 6,6 hektar sisanya,” ujarnya.
Kegiatan pembebasan lahan tersebut akan berlangsung mulai bulan ini hingga April 2021. Pembebasan lahan seluas 6,6 hektar tersebut diperkirakan akan menelan anggaran sekitar Rp 90 miliar. Sebanyak Rp 60 miliar akan ditanggung PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, sedangkan Rp 30 miliar sisanya akan ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sesuai arahan dari UNESCO, zona II Taman Borobudur memang harus ditata.
Lokasi baru tersebut direncanakan akan selesai dibangun dan siap ditempati sebagai area berdagang dan parkir selambat-lambatnya awal tahun 2023. Adapun beragam fasilitas yang ada di lokasi tersebut nantinya akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Edy Setijono mengatakan, pemindahan pedagang, area parkir, dan penataan zona II sebenarnya sudah mulai digagas pemerintah pusat sejak tahun 2015.
Menindaklanjuti hal tersebut, tahun 2016, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko mulai berinisiatif membuat perencanaan penataan kawasan. Namun, karena belum ada kesepahaman dengan pemerintah daerah, rencana penataan, termasuk di dalamnya rencana pemindahan pedagang, akhirnya baru bisa disepakati tahun ini.
Selain demi menindaklanjuti pemerintah pusat, Edy mengatakan, pemindahan pedagang perlu dilakukan karena lokasi yang dipakai saat ini memang sudah terbilang tidak layak.
”Lokasi yang dipakai pedagang untuk berjualan saat ini sudah sangat tidak layak sehingga pengunjung pun kurang nyaman untuk berkunjung dan berbelanja di sana,” ujarnya.
Oleh karena itu, jika tetap mempertahankan berdagang di lokasi yang lama, para pedagang akan semakin sulit untuk mendapatkan keuntungan optimal.