Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet Dilanjutkan
Proses pendataan nomor telepon seluler bagi para penerima subsidi kuota internet tetap dilanjutkan meski batas waktu validasi nomor ponsel telah berakhir.
Oleh
Mediana
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, bantuan kuota internet berlaku bagi semua siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. Dengan demikian, pengisian, verifikasi, dan validasi nomor telepon seluler tetap bisa dilanjutkan walau telah melewati batas waktu pendataan atau cut off.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan M Hasan Chabibie saat dihubungi Selasa (15/9/2020), di Jakarta. ”Akan ada rekapitulasi kedua pada akhir bulan,” ujarnya.
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 8310/C/PD/2020 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud No 821/E.E1/SP/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet, Jumat (11/9/2020) merupakan batas waktu pengisian atau pemutakhiran data nomor ponsel siswa dan guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta mahasiswa dan dosen di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Tahap berikutnya adalah verifikasi dan validasi yang batas akhirnya hingga 15 September 2020.
Hingga kemarin, dari total 44 juta siswa di Dapodik, sekitar 24,7 juta nomor ponsel telah terverifikasi dan tervalidasi. Dari 24,7 juta nomor ponsel tersebut, 57,3 persen di antaranya dipastikan masih aktif, menurut hasil verifikasi operator telekomunikasi seluler.
Dari total 8 juta mahasiswa di PD-Dikti, sekitar 5,1 juta nomor ponsel terdata serta masuk proses verifikasi dan validasi.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani menjelaskan hal senada dengan Hasan. Pengisian serta verifikasi dan validasi akan tetap jalan terus karena prinsip bantuan adalah semua siswa, mahasiswa, guru, dan dosen menerima. Bagi nomor ponsel yang sudah terdata serta dinyatakan telah terverifikasi dan valid sebelum batas waktu cut off akan diisi kuota internet lebih dulu. Setelah itu, akan ada tenggat cut off berikutnya.
Kami akan segera mengeluarkan petunjuk teknis dan mekanisme penggunaan bantuan kuota internet. (Evy Mulyani)
”Kami akan segera mengeluarkan petunjuk teknis dan mekanisme penggunaan bantuan kuota internet,” ujarnya.
Tambah pengeluaran
Chief Financial Officer PT Stella Maris International Pierre Sanjaya di sela-sela diskusi ”Disrupsi Bisnis Pendidikan Menghadapi Pandemi Covid-19” menilai, bantuan kuota internet dari pemerintah amat membantu pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) metode daring. Sejumlah keluarga memiliki lebih dari satu anak sehingga harus menambah anggaran pengeluaran pulsa dan tak semua keluarga mampu.
Selain pengeluaran pulsa, dia mengatakan, kendala PJJ lainnya adalah penguasaan perangkat teknologi di kalangan guru ataupun orangtua. Beberapa di antara mereka harus belajar dulu sebelum mendampingi anak selama PJJ.
Dosen Universitas Negeri Jakarta, Rakhmat Hidayat, menyebutkan lima kondisi empiris pedagogi pandemi Covid-19. Salah satunya adalah ketimpangan akses dan bias kelas pendidikan.
Penggunaan berbagai platform pembelajaran memerlukan dukungan sumber daya ataupun kapital, seperti gawai, akses ke jaringan internet, dan listrik. Masyarakat kelas menengah ke atas tidak masalah dengan hal tersebut. Sementara kelas menengah ke bawah yang tidak memiliki akan terbebani.
”Kelas menengah ke bawah terpinggirkan dalam relasi pedagogi seperti itu karena defisit kapital. Sebaliknya, kelas menengah ke atas yang surplus kapital akan mampu ’memenangi’ kontestasi,” ujarnya dalam diskusi daring Tantangan dan Adaptasi Pendidikan Pasca-Pandemi.
Kondisi empiris tak kalah penting adalah munculnya hegemoni pasar. Pandemi Covid-19 menguntungkan pemilik platform digital dan perusahaan teknologi yang memiliki produk pendukung PJJ metode daring.
Rakhmat mengatakan, semua aktor pendidikan di seluruh dunia sulit memprediksi lanskap pedagogi pasca-Covid-19. Ini dikarenakan negara masih fokus menangani pandemi.
Meski demikian, dia memperkirakan, pedagogi pendidikan pasca-pandemi Covid-19 seharusnya berubah. Perubahan paradigma pendidikan meliputi strategi, inovasi, dan evaluasi pedagogi. Metode pembelajaran metode campuran luring dan daring perlu dioptimalkan.
”Mengikis ketidaksetaraan struktural kelas, kapital, dan ras di masyarakat itu perlu. Negara sebagai otoritas tertinggi perlu didorong menerapkan politik pendidikan yang inklusif dan sensitif krisis,” ujar Rakhmat.
Sosiolog dari Universitas Pendidikan Indonesia, Elly Malihah, menambahkan, pengalaman belajar-mengajar selama pandemi Covid-19 mengajarkan pentingnya beradaptasi terhadap teknologi digital. Maka, pascapandemi, peserta didik dan pendidik tidak lagi berjarak sosial terhadap akses internet dan berbagai perangkat pembelajaran.