Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan opsi penyederhanaan kurikulum dan kompetensi dasar untuk menyikapi kondisi darurat pandemi Covid-19. Pembelajaran terus diarahkan terpusat pada kebutuhan siswa.
Oleh
Mediana
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah sedang menyiapkan opsi penyederhanaan kurikulum dan kompetensi dasar yang bisa dipakai pembelajaran selama pandemi Covid-19. Sembari kurikulum disiapkan, para guru tetap diminta aktif menginisiasi pembelajaran-pembelajaran yang berpusat pada dinamika kebutuhan siswa.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (16/6/2020), di Jakarta, mengatakan, pihaknya menerima banyak permintaan dari organisasi ataupun lembaga agar membuat kurikulum khusus. Permintaan itu telah dia sampaikan ke Pusat Kurikulum dan Perbukuan di Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim juga telah meluncurkan program Merdeka Belajar yang memungkinkan guru dan kepala sekolah melakukan inovasi-inovasi pembelajaran di berbagai keadaan. Saat pertama kali program Belajar dari Rumah diluncurkan, guru bisa menggelar pembelajaran yang bervariasi, dan memilih materi-materi esensial. Kemendikbud memberikan keleluasaan dalam hal ini.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran juga sudah berinisiatif memilih materi-materi esensial untuk diberikan kepada siswa selama pandemi Covid-19. Inisiatif seperti itu bagus dan harus didukung.
Pusat Kurikulum dan Perbukuan sedang menyiapkan opsi penyederhanaan kurikulum dan kompetensi dasar.
”Pada prinsipnya, guru-guru Indonesia bisa dan mampu. Pusat Kurikulum dan Perbukuan sedang menyiapkan opsi penyederhanaan kurikulum dan kompetensi dasar. Apa yang kami siapkan itu pilihan dan inisiatif guru yang sudah dijalankan tetap bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Hamid mengatakan, pembelajaran jarak jauh (PJJ) terdiri atas metode daring dan luring. PJJ metode daring melalui aplikasi video jarak jauh merupakan salah satu opsi yang disarankan Kemendikbud karena di sana ada interaksi antara guru dan siswa. PJJ metode ini bisa berjalan lancar asal tidak ada hambatan akses ataupun keterbatasan pulsa. Ada pula aplikasi edukasi yang bisa dimanfaatkan, seperti Rumah Belajar, RuangGuru, dan Quipper. Guru dan siswa juga dapat mengoptimalkan Youtube dan media sosial lainnya.
Apabila ada hambatan akses internet dan guru belum terlatih menggelar pembelajaran memakai perangkat digital, guru jangan memaksakan metode daring. Opsi PJJ metode luring bisa diambil. Cara konservatif adalah melalui buku pegangan siswa. Konten program Belajar Dari Rumah di TVRI bisa pula dipakai. Bagi daerah-daerah yang kesulitan akses televisi, guru bisa meneruskan inisiatif menggelar pembelajaran menggunakan radio komunitas dan RRI.
Menurut Hamid, hasil evaluasi Kemendikbud terhadap pelaksanaan PJJ selama tiga bulan terakhir menunjukkan ada beberapa hambatan. Misalnya, keterbatasan akses internet, gawai, dan pemberian banyak tugas kepada siswa sehingga mereka jenuh.
Dia menjelaskan, konten mata pelajaran di program Belajar dari Rumah TVRI sudah disederhanakan. Fokus konten kepada numerasi, literasi, dan pendidikan karakter.
”Di masa pandemi Covid-19, hal yang harus dikedepankan adalah pemenuhan hak belajar siswa dan ini jangan dinilai mengorbankan mutu pendidikan,” katanya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kemdikbud Iwan Syahril menyampaikan, kurikulum selalu hasil berdialog. Artinya, relasi guru-murid harus selalu aktif. Apa pun kurikulum yang nanti diajarkan akan selalu ada dialog interaksi yang dinamis.
Dia mengatakan, pendekatan belajar seharusnya berpusat kepada kebutuhan murid. Jadi, guru harus melihat kondisi siswanya. Dia lantas mencontohkan guru kelas VI SD. Guru bisa melihat materi apa saja yang belum tuntas saat siswanya duduk di kelas V SD. Guru tersebut dengan guru kelas V SD akhirnya dapat berkolaborasi.
Iwan menyampaikan, pandemi Covid-19 merupakan kondisi darurat. Di seluruh dunia juga mengalami kondisi darurat pendidikan. Mitigasi terus dilakukan.
”Siasatnya adalah agar some learning tetap bisa diperoleh murid. Kita harus berpikir strategis, yaitu numerasi, literasi, dan pendidikan karakter siswa yang harus tetap berjalan. Saya percaya guru-guru Indonesia selalu punya kemauan dan berani terus mencoba dan itulah kunci menularkan kepada murid,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19. Panduan ini merupakan keputusan bersama Kemendikbud, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri. Panduan itu berlaku pada tahun ajaran baru yang dimulai pada Juli 2020 sesuai kalender akademik yang ada.
Per 15 Juni 2020, sebanyak 94 persen peserta didik tinggal di 429 kabupaten/kota zona kuning, oranye, dan merah Covid-19. Adapun 6 persen peserta didik lainnya tinggal di 85 kabupaten/kota zona hijau. Hingga sekarang, kebijakan yang berlaku bagi mereka semua adalah PJJ.
Pemerintah turut membantu
Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Guru Swasta Seluruh Indonesia Suparman saat dihubungi secara terpisah mengatakan, setelah menjalani tiga bulan PJJ, sejumlah guru sudah semakin terlatih asal terus dievaluasi efektivitasnya. Hanya saja untuk masyarakat yang sangat terbatas sarana teknologi informasi, pemerintah pusat dan daerah harus membantu.
Dia memandang, PJJ sebenarnya dapat memanfaatkan fasilitas pembelajaran daring secara bersama sehingga lebih efisien. Setiap pemerintah daerah akan lebih baik jika ikut menyediakan, seperti dalam bentuk Google Meet ataupun Zoom.
”Pandemi Covid-19 begitu kuat memengaruhi kehidupan, termasuk pendidikan. Pengaruhnya secara langsung atau tidak berdampak pada cara pandang kita semua terhadap kurikulum yang ada, yakni Kurikulum 2013,” kata Suparman.
Dia menambahkan, evaluasi dan perencanaan PJJ jangan hanya dilakukan secara parsial atau hanya diniatkan untuk pandemi. Jika pandemi ini berlarut-larut atau akan menjadi tahapan-tahapan dalam kehidupan masyarakat kelak, PJJ akan menjadi bagian dari kurikulum utama pendidikan.