logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanEmpat Menteri Serukan Batasi...
Iklan

Empat Menteri Serukan Batasi Gawai pada Anak di Satuan Pendidikan

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TpQzpmLTW1kT7gwYTCI4Q4yiUNc=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2Fson5-3-3.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Susana Yohana Yembise, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, dan dua menteri lainnya diwakili Chatarina Muliana G (Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) dan Abd. Rahman Mas\'ud (Kepala Bidang Litbang dan Diklat Kemenag) membacakan Pernyataan Bersama Empat Menteri tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan, Jumat (31/8/2018) di Kantor KPPPA.

JAKARTA, KOMPAS –  Menyadari dampak penggunaan gawai pada anak yang semakin membahayakan, empat kementerian menyampaikan pernyataan bersama meminta agar  penggunaan gawai pada anak di satuan pendidikan dibatasi. Masyarakat, orangtua dan anak , serta semua satuan pendidikan baik sekolah umum maupun madrasah diminta membatasi penggunaan gawai pada anak.

Pernyataan bersama disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama, Jumat (31/8/2018) di Kantor Kementerian PPPA.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000