Empat Menteri Serukan Batasi Gawai pada Anak di Satuan Pendidikan
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Menyadari dampak penggunaan gawai pada anak yang semakin membahayakan, empat kementerian menyampaikan pernyataan bersama meminta agar penggunaan gawai pada anak di satuan pendidikan dibatasi. Masyarakat, orangtua dan anak , serta semua satuan pendidikan baik sekolah umum maupun madrasah diminta membatasi penggunaan gawai pada anak.
Pernyataan bersama disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama, Jumat (31/8/2018) di Kantor Kementerian PPPA.
Pernyataan Bersama Empat Menteri tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan dibacakan bersama-sama oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Susana Yohana Yembise, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, dan dua menteri lainnya diwakili Chatarina Muliana G (Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) dan Abd. Rahman Mas\'ud (Kepala Bidang Litbang dan Diklat Kemenag).
Masing-masing kementerian menyampaikan pernyataan mewakili kementerian, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing kementerian/lembaga.
Yohana Yembise tampil pertama membacakan pernyataan menegaskan, pembatasan gawai dilakukan dengan cara tidak mengizinkan anak-anak membawa gawai atau hanya menggunakan gawai untuk mengunduh pelajaran sekolah.
“Ini untuk mencegah anak-anak kita mendapat informasi yang tidak layak, seperti pornografi, radikalisme, kekerasan, berita bohong, SARA, dan lain-lain,” tegas Yohana.
Pernyataan Yohana diikuti Rudiantara, Chatarina dan Abd.Rahman. Pada pernyataan tersebut selain membatasi penggunaan gawai pada anak di berbagai satuan pendidikan, semua menyerukan perlunya melindungi anak-anak dari bahaya konten-konten negatif dari gawai.
“Masyarakat, khususnya orangtua, guru, dan pendidik pada institusi formal dan informal harus proaktif memantau dan tetap memegang kendali atas penggunaan gawai pada anak dan peserta didik, dengan cara membatasi waktu dan materi yang diakses,” kata Rudiantara.
Usai pernyataan bersama empat menteri, dilanjutkan dengan Diskusi Publik Pembatasan Gawai di Satuan Pendidikan yang dipandu langsung Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N Rosalin, dengan menghadirkan tiga pembicara dari Nur Awaludin, CEO Kakatu (pengelola aplikasi Parental Control dari Indonesia, Psikolog, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia.