logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPrioritaskan Pembahasan RUU...
Iklan

Prioritaskan Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Oleh
Cokorda Yudistira M Putra
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hJve6esfpMNdGJ814nduC5t9lB4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F02%2F415578_getattachment8f3e22fa-9f8c-4552-9a6a-054204d3bd26406965-1.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Paparan catatan LBH Apik tentang penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Juli lalu. Hasil catatan LBH Apik, sepanjang 2016 terdapat peningkatan pengaduan masayarakat terkait kekerasan terhadap perempuan.

DENPASAR, KOMPAS — Jaringan Advokasi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi UU. Undang-undang diperlukan agar hukum pidana dapat menjangkau bentuk-bentuk kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat dan memberikan keadilan kepada korbannya.

Luh Putu Anggreni dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Bali mengatakan hal itu dalam acara kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan di kampus Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar, Minggu (10/12).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000