Penumpang Internasional Bandara Juanda Melonjak Drastis, Orang Asing Dipantau
Penumpang internasional Bandara Juanda Surabaya meningkat menyusul dibukanya kembali penerbangan reguler rute luar negeri. Pengaturan jarak penerbangan dan protokol kesehatan ketat tetap wajib dilakukan.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Penumpang internasional di Bandar Udara Juanda Surabaya meningkat drastis menyusul dibukanya kembali penerbangan reguler rute luar negeri. Pengaturan jarak jadwal penerbangan dan penerapan protokol kesehatan ketat masih dilakukan. Sementara itu, pihak imigrasi juga menyiapkan tim pengamanan dan pengawasan orang asing.
Berdasarkan data PT Angkasa Pura I, jumlah penumpang internasional di Bandara Juanda Surabaya pada Maret 2022 menembus 5.228 orang. Sebanyak 3.048 orang di antaranya penerbangan reguler dan penerbangan umrah tercatat 2.180 orang.
Rute penerbangan internasional reguler didominasi dari atau menuju Singapura dan Kuala Lumpur. Jumlah penumpang itu jauh lebih besar dibandingkan Februari (258) dan Januari (383).
General Manager Bandara Juanda Sisyani Jaffar mengatakan, kenaikan terjadi sejak dibukanya kembali penerbangan reguler. Sebelumnya, penerbangan internasional hanya dilayani secara charter flight untuk tujuan repatriasi warga negara Indonesia di luar negeri dan keberangkatan umrah.
”Hal ini sejalan dengan relaksasi aturan setelah dikeluarkannya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 42 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Penumpang kedatangan luar negeri yang telah vaksin dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan diperkenankan melanjutkan perjalanan,” ujar Sisyani, Jumat (8/4/2022).
Dia menambahkan, jumlah penumpang internasional tertinggi yang dilayani selama Maret terjadi pada Sabtu (26/3/2022), yakni 917 penumpang. Saat itu, ada lima penerbangan internasional. Semuanya melayani penerbangan menuju dan dari Singapura serta Kuala Lumpur.
Sejauh ini, Sisyani mengklaim telah mengimplementasikan aturan baru terkait pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), baik keberangkatan maupun kedatangan. Berdasarkan SE Kemenhub, aturan karantina diterapkan selama 5 x 24 jam bagi pelaku perjalanan luar negeri yang baru menerima vaksin dosis pertama. Namun, apabila PPLN sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap, dapat melanjutkan perjalanan menuju kota tujuan setelah menerima hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil saat kedatangan.
”Antisipasi terhadap hal ini sudah dilakukan jauh hari, bersama dengan seluruh stakeholder di bawah komando Pangdam V Brawijaya sebagai Komandan Satgas. Kami juga telah berkali-kali melakukan simulasi sehingga saat penerbangan umrah dan reguler dibuka, semua petugas telah siap,” ucap Sisyani.
Untuk mencegah sebaran penyakit di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, pengelola Bandara Juanda masih mengetatkan penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak aman, serta mencegah kerumunan. Sedangkan salah satu pencegahan kerumunan penumpang dilakukan dengan mengatur separasi atau interval jam penerbangan.
Stakeholder and Relation Manager Bandara Juanda Surabaya Yuristo Ardhi Hanggoro menambahkan, seiring meningkatnya jumlah penerbangan internasional, pihaknya mendorong maskapai memanfaatkan secara maksimal jam operasional. Selain itu, mereka diminta membahas upaya meningkatkan jumlah penumpang dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.
Pengawasan
Sementara itu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim Junaedi mengatakan, pembatasan orang asing yang masuk Indonesia sedikit demi sedikit mulai dilonggarkan. Dia mencontohkan, di Bali dan Batam telah diberlakukan pemberian visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival).
”Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat pemberlakuan pemberian visa kunjungan saat kedatangan bakal diterapkan pada bandara-bandara Internasional lainnya dengan berbagai tujuan,” ujar Junaedi.
Jatim memiliki beberapa pintu gerbang internasional, berupa pelabuhan laut dan udara. Kemudahan perizinan terhadap masuknya orang asing itu diantisipasi dengan meningkatkan pengawasan keberadaan dan kegiatan mereka.
Berdasarkan data Kemenkumham Jatim, saat ini terdapat 8.137 orang asing. Lebih dari separuhnya berada di daerah Malang Raya, yakni 4.657 orang. Mayoritas orang asing itu merupakan warga China (1.478), Malaysia (890), dan Korea Selatan (692). Adapun untuk pengungsi internasional terdapat 416 orang yang sebagian besar berasal dari Afghanistan dan kini tinggal di Sidoarjo.