Pemprov Aceh Akan Salurkan Rp 27,5 Miliar untuk 1.660 Pelaku UMKM
Pendaftaran dibuka sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021. Proses seleksi dilakukan hingga 27 Agustus. Pendaftaran melalui situs www.wpaceh.com. Sektor usaha di antaranya kuliner, wisata, kerajinan tangan, dan pakaian.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Aceh akan menyalurkan bantuan modal usaha sebesar Rp 27,5 miliar kepada 1.660 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Bantuan tersebut untuk menjaga daya produksi pelaku usaha yang terpukul karena pandemi.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Aceh Helvizar Ibrahim, Jumat (13/8/2021), menuturkan, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk peralatan kerja, bukan uang tunai. Berkas calon penerima akan diseleksi oleh tim independen. ”Bantuan ini untuk menstimulus pelaku UMKM di Aceh yang terdampak pandemi,” kata Helvizar.
Pendaftaran dibuka sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021, sedangkan proses seleksi dilakukan hingga 27 Agustus. Pendaftaran melalui situs www.wpaceh.com. Sektor usaha di antaranya kuliner, wisata, kerajinan tangan, pakaian, dan industri kreatif.
Bantuan ini untuk menstimulus pelaku UMKM di Aceh yang terdampak pandemi. (Helvizar Ibrahim)
Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah surat keterangan usaha, rencana bisnis, surat domisili usaha, dan rancangan kebutuhan. ”Sasaran utama wirausaha pemula dan pelaku usaha mikro,” kata Helvizar.
Selain seleksi berkas, tim seleksi akan melakukan verifikasi langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran usaha pendaftar. Helvizar mengatakan, seleksi agar penerima tepat sasaran.
Ketua Asosiasi Saudagar Industri Aceh (Asia) Kota Lhokseumawe Munawar menuturkan, program tersebut sangat bagus sebab saat ini banyak usaha warga terpuruk karena pandemi. Munawar berharap penerima tepat sasaran.
Munawar mengatakan, usaha kecil banyak yang terpuruk karena kehilangan pembeli. Pembatasan kegiatan yang mengundang keramaian membuat produk mereka tidak terserap oleh pasar. Padahal, biasanya para pelaku usaha menjual produk di acara-acara wisata.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh Achris Sarwani menuturkan, pandemi Covid-19 telah memukul aktivitas UMKM di Aceh. Mereka kehilangan pasar karena daya beli warga rendah. Akibatnya, pendapatan para pelaku UMKM menurun dan mereka terpaksa menghentikan sejumlah karyawan.
Achris menuturkan, peran UMKM dalam menyokong ekonomi Aceh sangat besar. Sebanyak 420.000 unit UMKM mampu menyerap tenaga kerja 1,06 juta orang. Saat pandemi Covid-19 terjadi banyak pekerja di sektor UMKM kehilangan pekerjaan.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi Aceh, sebanyak 20.307 unit UMKM terdampak Covid-19. Mereka terpuruk saat darurat pandemi Covid-19. Dampak buruk yang dirasakan beragam, mulai dari kesulitan produksi karena harga bahan baku mahal hingga kehilangan pasar karena pembatasan aktivitas warga.