Sekitar 85 persen populasi gajah di Aceh hidup di luar wilayah konservasi. Akibatnya, konflik kian masif dan jumlah kematian makin tinggi. Pengungkapan kasus kematian gajah diakui polisi tidak mudah.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Provinsi Aceh menjadi salah satu habitat tersisa gajah sumatera, sekaligus kuburan massal mamalia besar tersebut. Hampir tidak ada bulan tanpa kabar kematian satwa lindung tersebut, yang beberapa di antaranya tewas mengenaskan dengan gading hilang dari tubuh yang membusuk.
Data Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, sepanjang 2016 hingga 2021, terjadi 582 konflik manusia dengan satwa. Selama periode itu pula sebanyak 46 gajah mati. Rinciannya, 74 persen mati karena konflik, 14 persen karena perburuan, dan 12 persen mati alami. Jumlah gajah di Aceh saat ini diperkirakan 539 ekor.
Kasus terbaru, seekor gajah ditemukan mati di Aceh Timur, 11 Juli 2021. Bangkai gajah ditemukan tanpa kepala di perkebunan sawit, yang hingga kini belum ada hasil penyelidikannya. Aceh Timur menjadi salah satu daerah kantong konflik manusia dengan satwa.
”Tidak mudah menangani kasus kejahatan terhadap satwa. Beberapa kasus, kami tidak menemukan alat bukti dan saksi,” kata penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Inspektur Dua Wahyudi, dalam seminar daring ”Aceh Darurat Perlindungan Satwa”, Kamis (12/8/2021). Seminar digelar Forum Jurnalis Lingkungan Aceh dan Yayasan Hutan Alam Lingkungan Aceh (HAkA).
Menurut Wahyudi, sepanjang tahun 2019 hingga 2021, polisi menangani 18 kasus kematian gajah dengan jumlah tersangka 23 orang. Saat ini, tiga kasus masih dalam penyelidikan, masing-masing kematian enam ekor gajah dan satu ekor harimau.
Perburuan satwa secara ilegal dan perdagangan gelap masih terus berjalan hingga kini. Wahyudi menegaskan, penegakan hukum kasus satwa liar termasuk prioritas di Polda Aceh.
Kematian gajah juga terjadi pada Maret 2021. Saat itu, satu ekor gajah mati di Kabupaten Aceh Jaya karena kekurangan makanan. Gajah itu berusia 10 tahun, tubuhnya kurus, dan kaki kanannya terdapat bekas luka jerat.
Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Subhan menuturkan, kehidupan gajah sumatera dan satwa lindung lain di Aceh dihadapkan pada kerusakan habitat dan perburuan liar. ”Habitat rusak karena pembalakan liar, alih fungsi, perkebunan ilegal, dan pertambangan di dalam kawasan hutan,” katanya.
Subhan menambahkan, akibat kerusakan habitat, 85 persen populasi gajah di Aceh kini berada di luar wilayah konservasi atau kawasan areal penggunaan lain. Dampaknya, konflik kian masif dan jumlah kematian gajah juga tinggi.
Data Yayasan Hutan Alam Lingkungan Aceh menunjukkan, pada 2016-2019 Aceh kehilangan tutupan hutan seluas 69.091 hektar. Sebagian hutan yang rusak berada di koridor gajah, seperti Aceh Timur, Pidie, Aceh Jaya, dan Utara.
Salah satu tugas utama Balai Gakkum Sumatera adalah menangani kasus-kasus kehutanan dan kejahatan terhadap satwa lindung di Sumatera. Subhan mengakui, penegakan hukum terhadap kasus-kasus lingkungan dan satwa di Aceh belum banyak mereka tangani. Kasus lebih banyak ditangani kepolisian.
Kerja sama lemah
Subhan berharap, ke depan para pihak dapat membangun sinergi dan bekerja sama memperkuat penegakan hukum dan perlindungan habitat satwa. ”Sehingga penegakan hukum bukan hanya menyasar pemain lapangan, melainkan juga menangkap otak pelakunya,” ujarnya.
Kepala Balai Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto mengatakan, usaha melindungi gajah telah banyak dilakukan, misalnya membangun parit pembatasan, memasang kawat kejut, dan pembentukan pusat mitigasi konflik gajah atau conservation response unit (CRU).
Parit pembatas yang sudah dibangun di daerah rawan konflik. Selain itu, memasang kabel kejut sepanjang 35.000 meter. ”Kami juga telah memasang GPS collar (kalung deteksi) pada beberapa gajah untuk memantau pergerakan,” kata Agus.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh Hanan mengatakan, upaya pemulihan habitat satwa akan dilakukan dengan pembuatan kawasan ekosistem esensial (KEE). Kawasan tersebut akan menjadi lokasi khusus untuk habitat gajah.