Kasus Covid-19 Terus Naik, Cakupan Vaksinasi Belum Merata
Peningkatan jumlah kasus Covid-19 di tengah merebaknya varian Omicron tidak terbendung. Cakupan vaksinasi dosis lengkap pun belum merata. Pengetatan interaksi sosial perlu dibarengi disiplin protokol kesehatan.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus harian Covid-19 di Indonesia konsisten naik dalam sepekan terakhir, dari 1.362 kasus pada pekan lalu menjadi 4.878 kasus pada Selasa (25/1/2022). Sementara cakupan vaksinasi dosis lengkap di 34 provinsi belum merata.
Penambahan kasus baru itu didominasi dari DKI Jakarta dengan 2.190 kasus, Jawa Barat 1.238 kasus, Banten 844 kasus, Jawa Timur 213 kasus, dan Bali 96 kasus. Terdapat total 4,29 juta kasus terkonfirmasi positif dengan 24.856 kasus aktif. Jumlah kasus aktif bertambah 3.989 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.
Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Iwan Ariawan, mengatakan, kenaikan jumlah kasus akan terus terjadi hingga Maret-April seiring terus bertambahnya penularan varian Omicron. ”Setelah itu akan kembali turun. Tingkat keterisian rumah sakit diperkirakan tidak akan setinggi saat lonjakan varian Delta,” ujarnya, Selasa.
Omicron lebih menular, tetapi fatalitasnya lebih rendah dibandingkan Delta. Hal ini membuat kebanyakan penderita Omicron tidak bergejala dan bergejala ringan. Namun, pemerintah telah mengumumkan dua kasus kematian akibat varian tersebut, Sabtu (22/1/2022).
”Oleh sebab itu, harus tetap hati-hati. Langkah pencegahan masih sama dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” katanya. Sejak kasus pertamanya diumumkan pada 16 Desember 2021, hingga saat ini telah ditemukan 1.626 kasus Omicron di Tanah Air.
Menurut Iwan, Indonesia lebih siap menghadapi penularan Omicron dibandingkan gelombang Delta pada tahun lalu. Salah satu faktornya adalah kesiapan imunitas tubuh warga karena cakupan vaksinasi dosis pertama sudah di atas 85 persen.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga Selasa pukul 18.00, dari 208,26 juta jiwa sasaran, vaksinasi dosis pertama telah diberikan kepada 182,27 juta orang (87 persen) untuk dosis pertama dan 125,42 juta orang (60 persen) untuk dosis kedua.
Akan tetapi, cakupan vaksinasi dosis lengkap (dua dosis) di 34 provinsi belum merata. Di DKI Jakarta, Bali, dan DI Yogyakarta sudah mencapai di atas 90 persen. Namun, di Papua, Maluku, Aceh, Papua Barat, dan Maluku Utara masih di bawah 40 persen.
Iwan mengatakan, pemerataan vaksinasi harus segera dikejar untuk meredam transmisi. ”Jika keterisian rumah sakit rendah, tetapi transmisi tinggi, tetap akan berisiko terjadi mutasi. Jadi, cakupan vaksinasi harus merata,” ujarnya.
Menurut dia, kendala cakupan vaksinasi rendah mesti dipetakan dengan rinci. Sejumlah persoalan yang dihadapi di antaranya keterbatasan akses dan logistik serta masih ada warga belum mau divaksinasi.
Epidemiolog Universitas Padjadjaran, Dwi Agustian, mengatakan, pencegahan penularan Covid-19 dapat dilakukan melalui pembatasan interaksi sosial berbarengan dengan penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Namun, tingkat keparahan akibat varian Omicron tidak setinggi Delta.
”Akan tetapi, jika ada tanda-tanda seperti Delta, harus siap-siap. Kesiapan ini perlu dibangun secara sistemik, bukan parsial,” ujarnya.
”Travel bubble”
Pemerintah membuka pintu kedatangan wisatawan Singapura ke kawasan Batam dan Bintan, Kepulauan Riau. Kepastian ini berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura.
Surat edaran tersebut berlaku mulai 24 Januari 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian. Koordinator tim pakar dan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyebutkan, alasan dibukanya kedatangan wisatawan asal Singapura ke Batam dan Bintan adalah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata.
”Pembukaan sektor pariwisata yang dilakukan dibarengi dengan protokol kesehatan yang diatur sedemikian rupa melalui sistem travelbubble yang bertujuan untuk membagi peserta ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda,” ujar Wiku dalam siaran persnya, Selasa.
Mekanisme ini akan memisahkan peserta yang memiliki risiko terpapar Covid-19 dengan masyarakat umum. Interaksi dibatasi hanya dengan orang di dalam satu kelompok yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalkan risiko penularan.
Wiku menambahkan, pemerintah menjamin penyelenggara wisata siap secara infrastruktur dan sistem, termasuk mekanisme protokol kesehatan. Fasilitas di kawasan travel bubblewajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki tenaga pendukung mencukupi; sistem pengawasan protokol kesehatan, seperti kamera pemantau; kamar penginapan dengan ventilasi memadai; dan sarana penunjang, seperti sarana pengambilan spesimen dan observasi serta ruang karantina.