Jakarta Belum Batasi Sekolah Tatap Muka di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan masih mempertimbangkan masukan dari lembaga/organisasi dan warga tentang PTM secara terbatas sembari memantau, mengawasi, dan mengevaluasi sekolah-sekolah.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — DKI Jakarta masih mempertimbangkan pembatasan pembelajaran tatap muka atau PTM secara terbatas. Saat ini, PTM berlangsung dengan kapasitas ruang kelas 100 persen di tengah lonjakan kasus positif Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan masih mempertimbangkan masukan dari lembaga/organisasi dan warga tentang PTM secara terbatas sembari memantau, mengawasi, dan mengevaluasi kegiatan belajar dan mengajar di sekolah-sekolah.
”Kami memberlakukan PTM 100 persen mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Jakarta penuhi syarat PPKM level 2, vaksin tenaga pendidikan di atas 80 persen, dan lansia di atas 50 persen. Kami laksanakan sesuai aturan yang ada sambil memastikan PTM berlangsung dengan baik,” katanya pada Senin (24/1/2022).
Vaksinasi tenaga kependidikan mencapai 91 persen, pelajar 98 persen, dan warga lansia lebih dari 70 persen.
Sejak menerapkan PTM secara terbatas dengan kapasitas ruang kelas 100 persen, terdata 67 peserta didik, 3 tenaga kependidikan, dan 2 pendidik yang terpapar Covid-19 di 43 sekolah se-Jakarta. Sesuai regulasi, sekolah-sekolah itu ditutup sementara. Per Senin ini tersisa 15 sekolah yang masih ditutup.
Di sisi lain, Ibu Kota menghadapi lonjakan kasus yang tidak lagi disebabkan oleh pelaku perjalanan luar negeri. Transmisi lokal meningkatkan penularan di tingkat keluarga. Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan tambahan 1.217 kasus positif pada Minggu (23/1/2022). Jadi, total ada 9.057 kasus dalam perawatan atau isolasi. Sebanyak 7.166 kasus aktif atau 79 persen merupakan transmisi lokal.
Tambahan tersebut membuat positivity rate atau persentase kasus positif menyentuh 6,6 persen, sedangkan persentase kasus positif secara keseluruhan mencapai 10,8 persen. Angka itu melampaui standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 persen.
”Kami terus memantau perkembangan, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Kami khawatir lonjakan Covid-19 yang signifikan. Mulai Senin ini siswa kelas I dan II juga wajib belajar daring karena pemahaman protokol kesehatan masih kurang.
Pembatasan kapasitas
Langkah berbeda ditempuh Kota Tangerang di Banten yang membatasi kapasitas ruang kelas hanya 50 persen mulai Senin ini. Bahkan, siswa kelas I dan II sekolah dasar hanya belajar secara daring atau dari rumah.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang Helmiati menuturkan, jam pelajaran turut dibatasi hanya maksimal tiga jam setiap hari, dari sebelumnya mencapai enam jam. Satu ruang kelas juga hanya untuk dua rombongan belajar, dengan syarat wajib dikosongkan selama satu jam untuk disinfeksi sebelum adanya pergantian.
”Kami khawatir lonjakan Covid-19 yang signifikan. Mulai Senin ini siswa kelas I dan II juga wajib belajar daring karena pemahaman protokol kesehatan masih kurang,” ucapnya.
Data kasus harian di laman Covid-19 Kota Tangerang per Minggu (23/1/2022) menunjukkan ada tambahan 133 kasus positif Covid-19 sehingga total 741 kasus aktif menjalani perawatan; tambahan 1 suspek sehingga secara keseluruhan ada 896 suspek dalam perawatan; dan akumulasi kasus positif sebanyak 30.463 sejak wabah melanda, dengan 496 kasus meninggal dan 29.226 kasus sembuh.