logo Kompas.id
Bebas AksesKejari Jayapura Tangkap...
Iklan

Kejari Jayapura Tangkap Buronan Korupsi di Bengkel Mobil

Penyidik Kejaksaan Negeri Jayapura menangkap eks Kepala Dinas Ketentraman dan Ketertiban Kota Jayapura Otniel Meraudje, Selasa (21/7/2020). Otniel ditangkap saat sedang merawat mobilnya di salah satu bengkel.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9NmvmSsIqDv8aL7S4a1PXqQyYW0=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200721_131428_1595325169.jpg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura N Rahmat menyampaikan tentang penangkapan Otniel Meraudje, terpidana kasus korupsi pengadaan sarana pemadam kebakaran tahun anggaran 2008 di Kota Jayapura, Selasa (21/7/2020).

JAYAPURA,  KOMPAS — Penyidik Kejaksaan Negeri Jayapura menangkap eks Kepala Dinas Ketentraman dan Ketertiban Kota Jayapura Otniel Meraudje, Selasa (21/7/2020). Otniel ditangkap saat sedang merawat mobilnya di salah satu bengkel di Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Otniel adalah terpidana kasus korupsi yang telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan pada Januari tahun 2016. Sebelumnya, dia terlibat kasus penyalahgunaan anggaran pengadaan sarana prasarana pemadam kebakaran tahun 2008.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000