RI Hormati Keputusan Arab Saudi Terkait Penghentian Layanan Umrah
Pemerintah RI hargai kebijakan Arab Saudi untuk menutup akses masuk bagi jemaah umrah dan menuju Masjid Nabawi.
Oleh
Anita Yossihara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia menghormati dan menghargai kebijakan otoritas Arab Saudi menghentikan sementara layanan ibadah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi untuk mengantisipasi penyebaran virus korona tipe baru yang dikenal dengan sebutan virus Covid-19. Keputusan itu pun bisa dipahami karena semua negara pasti akan berupaya melindungi warga negaranya dari berbagai ancaman, termasuk virus Covid-19.
”Pertama, itu merupakan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi. Kami menghargai, kami menghormati, karena apa pun yang namanya kesehatan itu dinomorsatukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Kami sangat menghargai,” kata Presiden Joko Widodo menanggapi keputusan otoritas Arab Saudi seusai menghadiri Digital Economy Summit di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Seperti diketahui, Kamis pagi ini, Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara kunjungan ke Arab Saudi untuk keperluan ibadah umrah dan juga kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah. Belum diketahui secara pasti sampai kapan kebijakan menutup layanan umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi itu dihentikan.
Presiden menyampaikan bahwa informasi tentang penghentian sementara layanan umrah itu ia terima pada hari Rabu (26/2/2020). Namun, sampai saat ini, Istana belum berkoordinasi dengan Menteri Agama Fachrul Razi ataupun Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi.
Meski begitu, Presiden bisa memahami keputusan Pemerintah Arab Saudi. Seperti halnya RI dan negara-negara lainnya, Pemerintah Arab Saudi pasti ingin melindungi warga negaranya dari serangan virus korona.
”Saya kira ini kan tidak hanya untuk Indonesia, tapi untuk semua negara karena mereka ingin memproteksi, melindungi warga negaranya dari virus korona. Kita sangat menghargai itu,” ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Tubagus Ace Hasan Syadziliy mengatakan, sejauh ini masih ditunggu penjelasan resmi dari otoritas Kerajaan Arab Saudi terkait kebijakan penghentian sementara jemaah umrah.
”Kami harus mendapatkan penjelasan, setidaknya untuk Indonesia dari Kedutaan Arab Saudi di Jakarta tentang hal ini. Jika benar kebijakan ini, terus terang kami sangat kaget ya dengan kebijakan Arab Saudi yang menghentikan sementara calon jemaah umrah akibat virus korona,” katanya.
Meski begitu, Komisi VIII bisa memahami keputusan Arab Saudi yang ingin mencegah penyebaran virus Covid-19. Apalagi setiap tahun Arab Saudi, khususnya Mekkah dan Madinah, dikunjungi ratusan juta umat Islam dari sejumlah negara untuk melakukan ibadah haji dan umrah.
”Tentu pemerintah Arab Saudi juga memiliki pertimbangan yang kuat dengan kebijakan ini. Arab Saudi kan memang negara yang setiap hari didatangi warga negara lain dari seluruh dunia untuk pelaksanaan ibadah umrah, termasuk jemaah muslim dari China,” kata Ace.
Hal yang perlu dipikirkan adalah para jemaah umrah yang sudah dijadwalkan keberangkatan setelah penutupan sementara diputuskan Pemerintah Arab Saudi. Menurut Ace, otoritas Arab Saudi harus menjelaskan sampai kapan kebijakan penutupan layanan umrah tersebut diberlakukan.
Sampai saat ini, virus Covid-19 sudah menginfeksi lebih dari 80.289 orang yang tersebar di 36 negara. Wabah virus yang bermula dari kota Wuhan, China, dan sudah menewaskan lebih dari 2.700 jiwa.